WNA Malaysia Bawa 7 Ribu Pil Ekstasi via Kualanamu

Sebarkan:
[caption id="attachment_48914" align="aligncenter" width="488"]Ilustrasi ribuan pil ekstasi Ilustrasi ribuan pil ekstasi[/caption]

Petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu berhasil mengamankan Mohd Faiz Bin Rahman (29) warga negara asing ( WNA) Kuala Lumpur, Malaysia penumpang Air Asia nomor penerbangan AK 396 dengan nomor seat 24 E dari Kuala Lumpur.

Informasi yang dihimpun pada Kamis (10/3) pagi, Faiz diamankan petugas Bea dan Cukai di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu pada Rabu (9/3) sekira pukul 08.15 Wib.

Sekira pukul 07.35 Wib, Faiz dengan nomor pasport A-37641554 tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu dengan membawa koper warna hitam.
Petugas Bea dan Cukai pun melakukan pemeriksaan alat X Ray. Dari hasil pemeriksaan di alat monitor alat X Ray terlihat butiran pil didalam sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Selanjutnya Faiz beserta koper miliknya diamankan ke kantor hanggar Bea dan Cukai Bandara Kualanamu untuk dilakukan pemeriksaan koper. Dari pemeriksaan secara manual, petugas menemukan narkoba jenis happy five ( ekstasi) sebanyak 7000 butir. Sekira pukul 14.15 Wib pihak Bea dan Cukai melakukan koordinasi
serta membawa Faiz serta barang bukti ke Polda Sumatera Utara.

Informasi lain diperoleh jika saat mendarat di Bandara Kualanamu bersama dengan seorang wanita Sufie Bin Sutijo nomor seat 24 F dan satu code booking BEYGQZ. Sesuai schedule kembali ke Kuala Lumpur, Malaysia pada Jumat (11/3) sekira pukul 20.20 Wib dengan Air Asia nomor penerbangan AK 395.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B Bandara Kualanamu Ahmad Fathoni yang dihubungi melalui ponselnya membenarkan hal ini. "Sabar ya, ini lagi pengembangan. Ini saya lagi rapat," tegasnya.

Sementara itu manajer keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi mengungkapkan bahwa Faiz sudah diserahkan ke Polda Sumatera Utara. "Sudah diserahkan ke Poldasu oleh pihak Custom Bea dan Cukai," terang Kuswadi. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar