2,7 Ton Bawang Ilegal Asal India Membusuk di Balai Karantina

Sebarkan:
[caption id="attachment_51091" align="aligncenter" width="720"]Ilustrasi bawang ilegal Ilustrasi bawang ilegal[/caption]

Sebanyak 2,7 ton bawang merah asal India yang diamankan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum ) Kabupaten Batu Bara dibiarkan membusuk di Kantor Karantina Kelas II Medan di Dusun Lestari, Kampung Kelapa, Kecamatan Beringin.
2,7 ton bawang merah ini sebelumnya diamankan karena tidak memiliki dokumen lengkap. Petugas Pengawasan dan Penindakan (P2) Balai Karantina Kelas II Medan, Dolok Nababan menerangkan, bawang merah selundupan tersebut diamankan di Jalinsum Kabupaten Batubara saat razia yang dikakukan Polres Batubara.

Saat dirazia, pemilik tidak bisa memperlihatkan dokumen lengkap dari Karantina Pertanian sehingga langsung ditahan dan diserahkan ke Balai Karanatina Kelas II Medan. "saat dirazia pemilik bawang merah tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap dari Karantina Pertanian," ujar Dolok.

Selain mengamankan bawang merah, petugas juga mengamankan satu unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut bawang merah ilegal tersebut.

"Bawang merah tersebut dicurigai masuk dari pelabuhan tikus yang ada di daerah Tanjung Balai yang akan dibawa ke Kota Medan," terang Dolok.

Ditanya bagaimana kondisi bawang merah tersebut saat ini, menurut Dolok kondisinya sudah mulai membusuk. "Kondisinya sudah mulai membusuk, tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari pusat untuk dimusnahkan," jelasnya.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar