Aneh ! Kinerja anggota Kepolisian Polsek Sei Bingai disangsikan. Pasalnya seorang korban pengancaman, Andariasta Tarigan alias Regar (40) warga Sei Bingai, Kabupaten Langkat dimasukkan ke dalam penjara Polsek Sei Bingai.
Padahal dia merupakan korban pengancaman yang dilakukan Hendra dkk. Kini, dia yang tidak tahu apa-apa pun bingung melihat tingkah laku kepolisian yang dipimpin AKP L Pasaribu itu.
Menurut Regar saat ditemui di Polsek Sei Bingai menjelaskan, awalnya dia sedang melintas di Desa Rumah Galuh, Sei Bingai. Tiba-tiba dia diteriaki Begal oleh Hendra. Merasa tidak senang, Regar mendatangi Hendra dan menanyakan maksud Hendra menyebut dia sebagai begal.
Bukan jawaban yang didapat Regar. Hendra dan kawan-kawan malah mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh Regar. "Aku bilang sama Hendra, kalau mau ribut jangan di kampung, di hutan sana kita main. Malu kita. Sebelum aku pergi, ku bilang sama si Hendra ku tunggu kau di bawah," jelas Regar, Selasa (26/4) jam 17.00 wib.
Berselang kejadian itu, Regar sedang berada di ladang. Tiba-tiba datang beberapa polisi Sat Reskrim Polsek Sei Bingai hendak menangkapnya. Karena ketakutan, Regar pun melarikan diri.
Tapi sayang, keretanya ketinggalan di lokasi. Polisi pun membawa kereta Regar ke Polsek. "Aku tidak tahu apa kesalahan ku. Ku tengok banyak polisi datang dan menembaki kami. Larilah kami karena ketakutan," tambah Regar.
Setelah itu Regar kemudian menghubungi kerabatnya, Budi Bangun dan menceritakan kalau keretanya ditangkap polisi. Dari situ Budi menyarankan agar Regar mendatangi Polsek dan meminta keretanya untuk dikembalikan. "Saat aku datang ke Polsek. Langsung ditangkap aku dan dimasukkan ke penjara," kata dia lagi.
Ternyata Regar sudah dilaporkan oleh Hendra dkk, dengan pengaduan pengancaman. "Padahal, mereka (Hendra) dkk yang ancam aku pakai pisau," jelasnya.
Kapolsek Sei Bingai AKP L Pasaribu mengaku Hendra sudah melaporkan Regar ke Polsek. "Kami amankan, karena laporan korban," katanya.
Saat disinggung mengenai ancaman apa yang dilontarkan Regar kepada Hendra, AKP L Pasaribu menyarankan agar menanyakan kepada Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim IPDA I Saragih saat di kantornya menyebutkan Regar mengancam Hendra dkk dengan pisau. "Regar mengancam Hendra dengan pisau," jelasnya.
Saat ditanyakan mengenai keterangan Regar, IPDA I Saragih malah mengatakan mereka akan mengeluarkan surat perintah untuk mencari barang bukti pisau milik Regar. "Kami akan terbitkan surat perintah pencarian barang bukti," kata Saragih enteng.(hendra)
Tapi sayang, keretanya ketinggalan di lokasi. Polisi pun membawa kereta Regar ke Polsek. "Aku tidak tahu apa kesalahan ku. Ku tengok banyak polisi datang dan menembaki kami. Larilah kami karena ketakutan," tambah Regar.
Setelah itu Regar kemudian menghubungi kerabatnya, Budi Bangun dan menceritakan kalau keretanya ditangkap polisi. Dari situ Budi menyarankan agar Regar mendatangi Polsek dan meminta keretanya untuk dikembalikan. "Saat aku datang ke Polsek. Langsung ditangkap aku dan dimasukkan ke penjara," kata dia lagi.
Ternyata Regar sudah dilaporkan oleh Hendra dkk, dengan pengaduan pengancaman. "Padahal, mereka (Hendra) dkk yang ancam aku pakai pisau," jelasnya.
Kapolsek Sei Bingai AKP L Pasaribu mengaku Hendra sudah melaporkan Regar ke Polsek. "Kami amankan, karena laporan korban," katanya.
Saat disinggung mengenai ancaman apa yang dilontarkan Regar kepada Hendra, AKP L Pasaribu menyarankan agar menanyakan kepada Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim IPDA I Saragih saat di kantornya menyebutkan Regar mengancam Hendra dkk dengan pisau. "Regar mengancam Hendra dengan pisau," jelasnya.
Saat ditanyakan mengenai keterangan Regar, IPDA I Saragih malah mengatakan mereka akan mengeluarkan surat perintah untuk mencari barang bukti pisau milik Regar. "Kami akan terbitkan surat perintah pencarian barang bukti," kata Saragih enteng.(hendra)