[caption id="attachment_50792" align="aligncenter" width="320"]
Truk pengangkut condensat alias minyak mentah[/caption]
Anggota Polres Binjai, Sabtu (16/4/16) pukul 22.30 wib malam mengamankan truk tangki yang mengangkut minyak konden tanpa dukumen di jalan Binjai-Stabat, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Kini truk dengan nomor polisi BK 8916 PI yang dikemudikan oleh RS (29) penduduk Desa Lau Bagot, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi dan temannya RJS (30) penduduk yang sama diamankan di Polres Binjai guna pengusutan selanjutnya.
Anggota Polres Binjai, Sabtu (16/4/16) pukul 22.30 wib malam mengamankan truk tangki yang mengangkut minyak konden tanpa dukumen di jalan Binjai-Stabat, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Kini truk dengan nomor polisi BK 8916 PI yang dikemudikan oleh RS (29) penduduk Desa Lau Bagot, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi dan temannya RJS (30) penduduk yang sama diamankan di Polres Binjai guna pengusutan selanjutnya.
Keterangan yang berhasil dikumpulkan dilapangan menyebutkan, malam itu anggota Polres Binjai mengadakan patroli dijalan Binjai- Stabat, persisnya
di Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Saat itu melihat truk tersebut di jalan umum, petugas yang curiga langsung memberhentikan truk. Ketika petugas menanyakan tentang surat-surat dan dokumen resmi izin membawa minyak tersebut, sang supir truk yang berintial RS tidak dapat memperlihatkannya.
Kemudian petugas langsung membawa truk bersama muatanya ke Polres Binjai untuk diamankan.
Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan ketika dikonfirmasi Senin (18/4/16) membenarkan tentang penangkapan truk yang mebawa minyak konden alias minyak mentah tanpa dokumen tersebut.
“Ya kita telah mengamankan satu truk tangki yang membawa minyak konden tanpa dokumen yang lengkap," jelasnya.
Dikatakannya, kini truk tersebut beserta sopir dan kernet telah diamankan di Polres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut.(hendra)
di Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Saat itu melihat truk tersebut di jalan umum, petugas yang curiga langsung memberhentikan truk. Ketika petugas menanyakan tentang surat-surat dan dokumen resmi izin membawa minyak tersebut, sang supir truk yang berintial RS tidak dapat memperlihatkannya.
Kemudian petugas langsung membawa truk bersama muatanya ke Polres Binjai untuk diamankan.
Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan ketika dikonfirmasi Senin (18/4/16) membenarkan tentang penangkapan truk yang mebawa minyak konden alias minyak mentah tanpa dokumen tersebut.
“Ya kita telah mengamankan satu truk tangki yang membawa minyak konden tanpa dokumen yang lengkap," jelasnya.
Dikatakannya, kini truk tersebut beserta sopir dan kernet telah diamankan di Polres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut.(hendra)