Anton Panggabean: Komisi C Komitmen Dukung Revitalisasi Pasar Tikung

Sebarkan:
[caption id="attachment_50064" align="aligncenter" width="538"]Anton Panggabean Anton Panggabean[/caption]

Komisi C DPRD Medan sangat berkomitmen mendukung kegiatan revitalisasi pasar termasuk Pasar Titi Kuning (Tikung) sepanjang semua pedagang setuju dan tidak ada permasalahan mengganggu atau melanggar peraturan lainnya.
Demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean didampingi anggota komisi lainnya Denny Maulana Lubis, Minggu (03/04/2016).

Dikatakan Anton, sudah saatnya yang dilakukan revitalisasi pada pasar tradisional yang terkesan kumuh, agar mampu bersaing dengan pasar moderen dan tidak tergerus zaman.
Seperti Pasar Tradisonal Titi Kuning (Tikung) di mana menurut investornya, revitalisasi pasar ini tidak akan mematikan usaha para pedagang lama. Bahkan saat pemaparan di Komisi C beberapa waktu lalu, investor Pasar Tikung Hendy Ong berjanji akan menempatkan mereka keseluruhannya di lantai satu.

Bahkan, menurut Hendy Ong, revitalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang pasar.

“Investor revitalisasi Pasar Tikung juga mengaku telah mengantongi izin prinsip dari Walikota Medan,” tegas Anton Panggabean yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini.

Sehubungan ada pro kontra terkait rencana revitalisasi suatu pasar, ungkapnya itu merupakan hal yang wajar. Di mana pun pasar yang akan direvitalisasi pasti ada yang kontra, tidak semua pro.

“Itu wajar. Tinggal bagaimana pengembang dan Pemerintah Kota (Pemko) melalui PD Pasar mengelolanya dengan kepala dingin dan penuh keterbukaan,” tegasnya semnari menyatakan dalam rapat internal beberapa waktu lalu Ketua DPRD Medan akan meneruskan berkas permasalahan revitalisasi Pasar Tikung yang masuk pada pimpinan dewan untuk diproses dan diselesaikan segera.

“Rencananya dalam waktu dekat ini akan digelar RDP untuk mengklafifikasi dan menuntaskan permasalahan ini,” ujarnya.(snd)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar