[caption id="attachment_49859" align="aligncenter" width="720"]
Atik saat diamankan di Bandara Kualanamu[/caption]
Atik (42) ibu rumah tangga kelahiran Tanjung Balai warga Rusun Cingkareng Timur, Jakarta Barat penumpang Citilink diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu pada Kamis (31/3) pukul 07.20 Wib.
Penangkapan Atik berawal saat petugas Avsec Bandara Kualanamu, mendapatkan informasi dari petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta jika Atik yang merupakan penumpang Citilink nomor penerbangan QG 830 jadwal keberangkatan pukul 05.20 Wib tujuan Bandara Kualanamu diduga telah mencuri hp milik penumpang lainnya saat menjalani pemeriksaan di Security Chek Point (SCP) Bandara Soekarno- Hatta.
Berdasarkan informasi tersebut, saat Atik mendarat di Bandara Kualanamu sekira pukul 07.20 Wib petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan terhadap Atik.
Saat di Posko Avsec di lantai III Bandara Kualanamu, kepada petugas Atik mengakui telah mencuri hp merek Samsung saat di Bandara Soekarno – Hatta.
Petugas Avsec pun mengamankan hp Samsung dari Atik dan selanjutnya menyerahkannya ke pihak maskapai Citilink untuk di serahkan kepada pemilknya di Bandara Soekarno – Hatta.
Petugas pun membuat surat berita acara yang ditandatangani pelaku diatas materai selanjutnya Atik diserahkan ke pihak Polres Deliserdang.
Manajer keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi kepada wartawan membenarkan jika pihaknya mengamankan salah seorang penumpang Citilink.
"Ya, kita amankan seorang penumpang Citilink beserta barang bukti satu unit Hp merek Samsung. Pelaku sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang,” ujarnya.
Lanjut Kuswadi jika pihaknya keberhasilan pihaknya mengamankan Atik yang merupakan penumpang Citilink atas informasi dari petugas Avsec Bandara Soekarno – Hatta dengan petugas Avsec Bandara Kualanamu.
"Pelaku kita amankan karena dicurigai melakukan pencurian Hp milik penumpang lainnya sebelum terbang ke Bandara Kualanamu dari Bandara Soekarno – Hatta, ini terbukti setelah pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kuswadi. (walsa)
Atik (42) ibu rumah tangga kelahiran Tanjung Balai warga Rusun Cingkareng Timur, Jakarta Barat penumpang Citilink diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu pada Kamis (31/3) pukul 07.20 Wib.
Penangkapan Atik berawal saat petugas Avsec Bandara Kualanamu, mendapatkan informasi dari petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta jika Atik yang merupakan penumpang Citilink nomor penerbangan QG 830 jadwal keberangkatan pukul 05.20 Wib tujuan Bandara Kualanamu diduga telah mencuri hp milik penumpang lainnya saat menjalani pemeriksaan di Security Chek Point (SCP) Bandara Soekarno- Hatta.
Berdasarkan informasi tersebut, saat Atik mendarat di Bandara Kualanamu sekira pukul 07.20 Wib petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan terhadap Atik.
Saat di Posko Avsec di lantai III Bandara Kualanamu, kepada petugas Atik mengakui telah mencuri hp merek Samsung saat di Bandara Soekarno – Hatta.
Petugas Avsec pun mengamankan hp Samsung dari Atik dan selanjutnya menyerahkannya ke pihak maskapai Citilink untuk di serahkan kepada pemilknya di Bandara Soekarno – Hatta.
Petugas pun membuat surat berita acara yang ditandatangani pelaku diatas materai selanjutnya Atik diserahkan ke pihak Polres Deliserdang.
Manajer keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi kepada wartawan membenarkan jika pihaknya mengamankan salah seorang penumpang Citilink.
"Ya, kita amankan seorang penumpang Citilink beserta barang bukti satu unit Hp merek Samsung. Pelaku sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang,” ujarnya.
Lanjut Kuswadi jika pihaknya keberhasilan pihaknya mengamankan Atik yang merupakan penumpang Citilink atas informasi dari petugas Avsec Bandara Soekarno – Hatta dengan petugas Avsec Bandara Kualanamu.
"Pelaku kita amankan karena dicurigai melakukan pencurian Hp milik penumpang lainnya sebelum terbang ke Bandara Kualanamu dari Bandara Soekarno – Hatta, ini terbukti setelah pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kuswadi. (walsa)
