Dana PPIP Tahun 2012 Desa Pasar X Diduga Digelapkan

Sebarkan:
[caption id="attachment_51233" align="aligncenter" width="505"]Bangunan yang menggunakan dana PPIP Bangunan yang menggunakan dana PPIP[/caption]

Dana pembangunan jalan dengan sistem rabat beton di Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru yang menggunakan anggaran PPIP (Program Pembangunan Insfratruktur Perdesaan) Tahun 2012 diduga digelapkan. Pasalnya bangunan yang sudah lama di idam-idamkan rakyat tak sesuai dengan besteknya.

Seperti penuturan warga Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru bermarga Ginting saat ditemui Selasa (26/4) pagi di Kutalimbaru. "Selama ini kami terus bertanya-tanya kemana semua anggaran sebesar Rp.250 Juta yang dikucurkan Pemerintah pada Tahun 2012 lalu. Sebab hingga sekarang seperti apa pembangunannya kami tak tau,” ujar Ginting.
Bahkan kata Ginting lagi “Bendehara pelaksana PPIP Yatni Br Tarigan saat kami tanya baru-baru ini mengakui kalau dananya telah digunakan, namun tak keseluruhannya, itu makanya kami sangat heran. Kenapa hingga sekarang tak yang menyelidiki dugaan penggelapan dana PPIP tersebut.”

Sementara itu, Bendehara pelaksana PPIP Yatni Br Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan, Ketua Pelaksana kegiatan itu adalah M.Sembiring, dan ketika pencairan pertama kali, dananya sebesar Rp.50 Juta.

"Namun begitu kami sampai di Desa Pasar X, Kepala Desa JG waktu itu langsung meminta ke kami sebesar Rp.14 Juta, katanya untuk membeli bahan material, dan sisanya sebesar Rp.36 Juta dipegang sama ketua,” kata Yatni.

“Selanjutnya, dua minggu kemudian, dana pun dicairkan lagi sebesar Rp.50 Juta, setelah itu, ketua Pelaksana PPIP pun meminta uang tersebut untuk membayar gaji pekerja dan sewa molen. Mendengar itu aku pun mempertanyakan kemana uang yang Rp.50 juta sebelumnya, ketua pun menjawab semua itu menjadi tanggung jawabnya,” ujar Yatni mengenang kejadian pada Tahun 2012 lalu.

Merasa ada yang aneh, dia pun turun ke lapangan untuk memriksa pengerjaan tersebut, namun setibanya dilapangan disuruh kembali ke kantor. ”Aku sempat turun kelapangan di Dusun V Rumah Kinangkung Desa Pasar X, tapi disuruh kembali kekantor, dan kwitansi uang Rp50 Juta yang pertama itu pun hingga saat ini tak ada,” tegas Yatni sembari mengaku kalau dana PPIP itu dipotong pajak sebesar 10 persen oleh Kepala Desa.

Sementara itu Ketua pelaksana PPIP M.Sembiring yang coba dikonfirmasi tak berhasil. Menurut beberapa tetangganya dirinya lagi berada diluar. (roy)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar