Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, mengatakan, maraknya peredaran narkoba dan obat terlarang di diskotik dan tempat hiburan malam di Medan menjadi tanggung jawab manajemen. Maka, pihak kepolisian dan BNN harus memeriksa pemilik atau pengelola.
“Mereka (pemilik/pengelola) harus dilibatkan. Posisinya turut serta melakukan dan melindungi adanya peredaran narkoba di lokasi itu (Diskotik), meskipun barang buktinya tidak ditemukan ada pada orangnya, tetapi di lokasi usahanya ada ditemukan,” ungkapnya menyikapi diamankannya 44 pengunjung Diskotik New Zone yang positif menggunakan narkoba usai dilakukan test urine, Minggu (17/4/2016).
Lanjutnya, dari aksi razia yang dilakukan petugas selama ini sudah bisa diketahui lokasi mana saja yang harus di black list dan pendataannya harus diserahkan kepada pemerintah atau Dinas terkait. Agar pemerintah segera menutupnya.
“Polisi dan BNN harus merekomendasikan dan memberikan list atau daftar Diskotik mana saja yang selama ini dirazia. Jika tidak ada maka media punya catatan itu. Karena itulah maka DPRD Sumut akan segera memanggil dinas terkait BNN dan Polri. Sebab, ini adalah istruksi presiden, jika instruksi itu tidak dilaksanakan maka itu dianggap melanggar Perintah. Sebab, saat ini kita sedang berperang pada narkoba,” ujarnya.
Ia bahkan mendukung langkah pemerintah dan aparat kepolisian agar berani menutup tempat hiburan malam tersebut.
“Kami (DPRD-Sumut) mendukung langkah itu. Harus ada keberanian melawan preman seperti yang dilakukan di Jakarta,” kata Sutrisno.
Ia menilai, pemberian atau perpanjangan izin operasional diskotik atau tempat hiburan malam di Medan karena Pemerintah Kota (Pemko) Medan takut pada preman.
Sebab, seluruh diskotik tersebut saat ini dibekingi oleh preman sehingga pejabat pemerintah tidak sanggup untuk menutupnya.(thuan)
“Polisi dan BNN harus merekomendasikan dan memberikan list atau daftar Diskotik mana saja yang selama ini dirazia. Jika tidak ada maka media punya catatan itu. Karena itulah maka DPRD Sumut akan segera memanggil dinas terkait BNN dan Polri. Sebab, ini adalah istruksi presiden, jika instruksi itu tidak dilaksanakan maka itu dianggap melanggar Perintah. Sebab, saat ini kita sedang berperang pada narkoba,” ujarnya.
Ia bahkan mendukung langkah pemerintah dan aparat kepolisian agar berani menutup tempat hiburan malam tersebut.
“Kami (DPRD-Sumut) mendukung langkah itu. Harus ada keberanian melawan preman seperti yang dilakukan di Jakarta,” kata Sutrisno.
Ia menilai, pemberian atau perpanjangan izin operasional diskotik atau tempat hiburan malam di Medan karena Pemerintah Kota (Pemko) Medan takut pada preman.
Sebab, seluruh diskotik tersebut saat ini dibekingi oleh preman sehingga pejabat pemerintah tidak sanggup untuk menutupnya.(thuan)