Dua Kurir Sabu Ini Direkrut via Lapas

Sebarkan:
[caption id="attachment_50353" align="aligncenter" width="480"]Ilustrasi sabu Ilustrasi sabu[/caption]

Pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan pemberantasan narkoba. Hukuman matipun dijatuhkan kepada sang bandar guna membasmi narkoba hingga akar-akarnya. Namun, peredaran narkoba seolah tak terbendung. Ada saja pelaku yang diamankan aparat penegak hukum. Baik itu pemakai maupun kurir serta pengedar.

Di Kabupaten Langkat sendiri, pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat. Menciduk dua kurir sabu-sabu dengan barang bukti 1000,8 gram dengan total nilai mencapai Rp. 180.000.000,-, Senin (11/4/16) dinihari.

Adalah Nanang (32) warga Desa Perkubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, yang kali pertama diamankan tim gabungan BNN, Polri dan TNI. Ketika diamankan di Lingk II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat.

Dari tersangka, yang baru turun dari betor (becak bermotor) ketika akan mengantar barang sabu-sabu seberat 8 gram. Petugas gabungan lantas melakukan pengembangan terhadap tersangka lain. Sebab, dari pengakuan pria bertubuh gempal ini. Kalau barang diambil dari seorang rekanya bernama Syofian (46).

"Memang selain memakai sabu-sabu, saya juga mengedarkan barang pak. Barang biasa saya ambil dari rekan saya Syofian. Kalau bandarnya berinisial Azhar warga aceh. Tapi kami gak pernah ketemu. Hanya ketemu melalui anggotanya berinisial Taufik," terang Nanang, dengan tangan terborgol.
Seolah enggan kehilangan buruan. Karena peredaran narkotika seperti mata rantai yang gampang terputus. Dinihari tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas lantas memburu Syofian, dikediamannya tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka pertama di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat. "Aku ditangkap di rumah pak," sambung Syopian.

Dari kediaman mantan narapidana (napi) yang baru keluar tahun2014 lalu ini. Petugas menemukan sabu-sabu seberat 1 Ons. Diantaranya ada juga yang sudah dipecah dan siap edar. "Sama pak, aku sama dia satu pengambilan. Kami memang gak pernah ketemu dengan si Azhari," sebut pria yang masih berstatus bebas bersyarat ini.

Syopian pun memaparkan, jika dia mengenal nama Azhari melalui kakik sang bandar sewaktu dalam lapas Tanjung Pura melalui selular. Tepat bulan Juli 2015, seusai keluar dari lapas karena bebas bersyarat. Syopian, menerima tawaran menjadi sub agen guna menjalankan bisnis sabu-sabu.

"Sekali mengambil kami sebanyak 1 sampai 2 ons. Baru 6 kali putaran ini aku jual bang. Dan hasil penjualan biasanya aku transfer kepada Azhari. Kadan aku ambil sendiri di Aceh, kadang diantar," ungkap pria bertubuh kekar ini.

Nama bandar berinisial A yang disebut warga Aceh, sendiri memang tak asing ditelinga. Sebab, di Kota Binjai, sempat terdengar dari salah satu tersangka jika barang kerap dipasok dari A warga Aceh itu. Akan tetapi, hingga kini belum pernah terdengar inisial A, diamankan petugas. Apakah benar A merupakan bandar atau hanya kamuplase untuk memutuskan mata rantai??.

"Intinya kita masih melakukan pengabangan. Memang kedua pelaku yang kita amankan mengakui dari A mengambil barang. Namun mereka tidak penah ketemu dan hanya bertemu dengan anggotanya berinisial T," terang AKBP Suryoso, kepala BNNK Langkat.

"Kita terus komitmen memberantas narkoba. Untuk itu kita akan mengembangkan kasus penangkapan dan memburu bandar dan sub bandar. Sampai ke manapun akan kita kejar para pengadar dan bandar narkoba ini," janji Kepala BNN, sembari setelah memintai keterangan para tersangka. Nantinya pelaku aakan dikirim ke Polres Langkat.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar