[caption id="attachment_50571" align="aligncenter" width="1280"]
Penggarap diamankan petugas[/caption]
Tiga warga penggarap lahan perkebunan milik PTPN 2 di jalan Diponogoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Utara diamankan pihak Polres Binjai, Kamis (14/4/16).
Ke tiga penggarap yang diamankan masing-masing Muhammad Sawiwi (67) warga jalan Diponogoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Aludar Sembiring (56) jalan Samanhudi, Kelurahan Jati Karya, Pasar 6 dan Holo Sitepu (46) warga jalan Samnhudi, Kelurahan Bakti Karya diamankan saat melakukan penanaman dilahan milik PTPN 2.
Tiga warga penggarap lahan perkebunan milik PTPN 2 di jalan Diponogoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Utara diamankan pihak Polres Binjai, Kamis (14/4/16).
Ke tiga penggarap yang diamankan masing-masing Muhammad Sawiwi (67) warga jalan Diponogoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Aludar Sembiring (56) jalan Samanhudi, Kelurahan Jati Karya, Pasar 6 dan Holo Sitepu (46) warga jalan Samnhudi, Kelurahan Bakti Karya diamankan saat melakukan penanaman dilahan milik PTPN 2.
Dari tangan ke empat penggarap, polisi mengamankan golok, kayu balok yang digunakan untuk menggarap.
Seorang penggarap, Sawiwi mengatakan, kalau lahan milik PTPN 2 tersebut adalah milik leluhurnya yang direbut oleh pihak PTPN 2.
"Itu tanah leluhur kami, kami hanya menuntut tanah kami kembali dan kami memiliki SK dan dokumen yang lengkap, jadi kenapa kami dianggap penggarap," ujarnya sembari mengaku kalau dirinya adalah cicit dari Sultan Sunggal, pemilik tanah yang direbut PTPN 2.
Dijelaskannya, lahan milik PTPN 2 ini, masih dalam persidangan dan belum ada putusan dari pihal Mahkamah Agung (MA).
"Seharusnya kalau belum ada putusan, pihak PTPN 2 belum bisa melakukan penanaman, sebab masih dalam sengketa, tapi kenapa mereka melakukan penanaman, makanya kami juga lakukan penanaman," ujarnya.
Asisten Bidang Penanaman, Jefrin mengatakan, beberapa minggu lalu warga juga sudah mulai menanami di lahan PTPN 2, sudah diberitahu, namun warga tetap melakukan penanaman, makanya kita ambil tindakan.
"Sudah kita peringatkan, namun warga tidak mau dengar, makanya kita langsung ambil tindakan dan mengamankannya," ungkapnya.(hendra)
Seorang penggarap, Sawiwi mengatakan, kalau lahan milik PTPN 2 tersebut adalah milik leluhurnya yang direbut oleh pihak PTPN 2.
"Itu tanah leluhur kami, kami hanya menuntut tanah kami kembali dan kami memiliki SK dan dokumen yang lengkap, jadi kenapa kami dianggap penggarap," ujarnya sembari mengaku kalau dirinya adalah cicit dari Sultan Sunggal, pemilik tanah yang direbut PTPN 2.
Dijelaskannya, lahan milik PTPN 2 ini, masih dalam persidangan dan belum ada putusan dari pihal Mahkamah Agung (MA).
"Seharusnya kalau belum ada putusan, pihak PTPN 2 belum bisa melakukan penanaman, sebab masih dalam sengketa, tapi kenapa mereka melakukan penanaman, makanya kami juga lakukan penanaman," ujarnya.
Asisten Bidang Penanaman, Jefrin mengatakan, beberapa minggu lalu warga juga sudah mulai menanami di lahan PTPN 2, sudah diberitahu, namun warga tetap melakukan penanaman, makanya kita ambil tindakan.
"Sudah kita peringatkan, namun warga tidak mau dengar, makanya kita langsung ambil tindakan dan mengamankannya," ungkapnya.(hendra)