Gelar Tikar, Warga Blokir Akses Proyek Jalan Tol

Sebarkan:
[caption id="attachment_50373" align="aligncenter" width="720"]Warga menggelar tikar guna memerotes proyek jalan tol yang menutup akses keluar masuk masyarakat dari dan keluar perkampungan Warga menggelar tikar guna memerotes proyek jalan tol yang menutup akses keluar masuk masyarakat dari dan keluar perkampungan[/caption]

Akibat jalan yang selama ini digunakan warga ditutup oleh PT Waskita selaku kontraktor pembangunan jalan tol, masyarakat Dusun VIII Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam akhirnya memblokir akses dengan menggelar tikar dan duduk di atasnya pada Senin (11/4/2016).

Sejak pagi warga memasang bangku sambil melengketkan poster memprotes akses jalan yang selama ini digunakan mereka. Tak berapa lama, personil Polres Deli Serdang, Humas PT Waskita M Pasaribu dan anggota DPRD Deli Serdang Edison Marpaung dari Partai Demokrat dan Everedy Sitorus anggota DPRD Sumut tiba di lokasi pembangunan jalan tol.
D Manalu (71) perwakilan warga menjelaskan, akses jalan yang ditutup itu merupakan jalan yang telah dipergunakan warga sejak puluhan tahun lalu untuk akses keluar masuk permukiman warga.

"Hanya satu tuntutan kami yaitu jalan ini tetap seperti semula. Jika jalan ini ditutup, maka kami tidak bisa lagi keluar dari kampong ini. Bagaimana kami mengangkut hasil pertanian kami jika jalan ini ditutup? Rencananya pengganti jalan akan dibuka kearah Perumahan Jati Permai yang berjarak ratusan meter dari permukiman kami. Lalu ada rencana kontraktor mau membuka jalan “tikus”, bagaimana kami mengangkut hasil pertanian kami jika mobil saja tidak bisa masuk? Dari dulu kontraktor tidak pernah mengerti akan tuntutan kami,” tegasnya.

Tuntutan warga pun ditanggapi kedua anggota dewan yang hadir pada saat itu. Akhirnya disepakati pertemuan dilaksanakan di kantor PT Waskita di Jalan Galang, Kecamatan Lubuk Pakam. Pertemuan yang dihadiri Hadi Purnomo Manajer Teknik PT Jasa Marga Jalan Tol Kualanamu, Humas PT Waskita M Pasaribu itu disepakati jika surat warga yang memprotes penutupan jalan akan ditindaklanjuti menunggu ada keputusan dari Badan Pengelola Jalan Tol. Warga pun memberikan tenggang waktu selama dua hari

Selain itu, pihak kontraktor meminta izin kepada warga agar dalam dua hari ke depan memberikan izin kepada kontraktor untuk melintas disekitar jalan yang dituntut warga. Dalam pertemuan itu juga disepakati akan dibentuk tim pemantau proses pembangunan jalan masyarakat terdiri dari warga, jasa marga, konsultan dan kontraktor.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar