[caption id="attachment_50470" align="aligncenter" width="650"]
Kayu gelondongan[/caption]
Hampir setiap malam truk jenis colt diesel sarat bermuatan kayu gelondongan berbagai jenis asal Kabupaten Aceh Tamiang bebas diangkut menuju Medan dan daerah lainnya di Sumatera Utara. Padahal Truk bermuatan kayu itu melintas didepan pos kepolisian Perbatasan Aceh-Sumut/Langkat Tamiang serta puluhan pos lainnya yang ada di sepanjang Jalinsum Medan-Aceh.
Data yang diperoleh wartawan, Selasa (12/4/2016), kayu gelondongan tersebut pada umumnya diangkut dari Desa Kaloi dan Babo yang merupakan wilayah hukum Polhut Aceh Tamiang. Kayu-kayu tersebut berukuran panjang 7 kaki berdiameter 10 s/d 25 inci.
Hampir setiap malam truk jenis colt diesel sarat bermuatan kayu gelondongan berbagai jenis asal Kabupaten Aceh Tamiang bebas diangkut menuju Medan dan daerah lainnya di Sumatera Utara. Padahal Truk bermuatan kayu itu melintas didepan pos kepolisian Perbatasan Aceh-Sumut/Langkat Tamiang serta puluhan pos lainnya yang ada di sepanjang Jalinsum Medan-Aceh.
Data yang diperoleh wartawan, Selasa (12/4/2016), kayu gelondongan tersebut pada umumnya diangkut dari Desa Kaloi dan Babo yang merupakan wilayah hukum Polhut Aceh Tamiang. Kayu-kayu tersebut berukuran panjang 7 kaki berdiameter 10 s/d 25 inci.
Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan, kayu yang diangkut sebahagian berasal dari hutan kampung seperti jenis kayu jabon jengkol dan kayu Durian, serta cempedak.
Saat dimuat ke dalam truk, jenis kayu kampung ditempatkan di bahagian atas muatan, sedangkan kayu berasal dari hutan kawasan hulu sungai Tamiang dengan jenis sembarang keras dan kayu meranti dimuat di bahagian bawah untuk mengelabui petugas di jalan.
Sumber juga memaparkan dokumen yang digunakan untuk mengangkut kayu gelondongan tersebut diduga tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
Ironisnya kata sumber, setiap truk yang mengangkut kayu gelondongan menuju Medan tetap dikawal oleh oknum mengaku wartawan dan LSM.
Salah seorang sopir yang enggan ditulis namanya menyebutkan, mereka hanya mengangkut sewa dari Desa Babo Kecamatan Bandar Pusaka Aceh Tamiang sampai ke jalan Binjai atau ke Tanah Seribu Binjai dengan ongkos angkut per Truk Rp.1.9 juta.
Lanjutnya, untuk keamanan dijalan sudah diatur oleh oknum LSM dan ada juga oknum mengaku wartawan. “Masing-masing satu Truk uang keamanan dijalan sebesar Rp 700 ribu yang diberikan pemilik kayu kepada oknum LSM dan mengaku wartawan yang katanya mengatur para petugas di jalan termasuk Timbangan,” ungkap sopir.(ist)
Saat dimuat ke dalam truk, jenis kayu kampung ditempatkan di bahagian atas muatan, sedangkan kayu berasal dari hutan kawasan hulu sungai Tamiang dengan jenis sembarang keras dan kayu meranti dimuat di bahagian bawah untuk mengelabui petugas di jalan.
Sumber juga memaparkan dokumen yang digunakan untuk mengangkut kayu gelondongan tersebut diduga tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
Ironisnya kata sumber, setiap truk yang mengangkut kayu gelondongan menuju Medan tetap dikawal oleh oknum mengaku wartawan dan LSM.
Salah seorang sopir yang enggan ditulis namanya menyebutkan, mereka hanya mengangkut sewa dari Desa Babo Kecamatan Bandar Pusaka Aceh Tamiang sampai ke jalan Binjai atau ke Tanah Seribu Binjai dengan ongkos angkut per Truk Rp.1.9 juta.
Lanjutnya, untuk keamanan dijalan sudah diatur oleh oknum LSM dan ada juga oknum mengaku wartawan. “Masing-masing satu Truk uang keamanan dijalan sebesar Rp 700 ribu yang diberikan pemilik kayu kepada oknum LSM dan mengaku wartawan yang katanya mengatur para petugas di jalan termasuk Timbangan,” ungkap sopir.(ist)