Koramil 05/Gas Sosialisasi Larangan Meracun dan Bom Ikan

Sebarkan:
images

Untuk mencegah kepunahan dan merusak kesehatan dan lingkungan, Babinsa Koramil 05/Gas Serma Azmi Ismail melaksanakan sosialisasi larangan meracun, mengebom ikan baik di sungai maupun di parit.
Serma Azmi Ismail minta pada warga agar dalam menangkap ikan jangan ada yang melakukan dengan cara meracun dan mengebom, karena dengan cara demikian akan menimbulkan kerusakan ekosistem dan lingkungan.

Serma Azmi juga menjelaskan, dari sisi kesehatan juga akan sangat berbahaya dan dapat menimbulkan sakit perut atau mual.

Ikan hasil dari meracun dan mengebom sangat berbahaya maka dari itu kepada warga masyarakat dimintakan kepeduliannya untuk segera melaporkan kepada Aparat terdekat apabila melihat dan menemukan oknum yang melakukan pengeboman dan meracun ikan.

 

Tanpa adanya kerjasama Aparat dan warga segala bentuk kegiatan tidak akan berjalan mulus, ujar Serma Azmi. (031/WB)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar