Koramil 17/Sidamanik Kodim 0207/Simalungun bersama KUPTD Pertanian dan PPL mendampingi PT Asuransi Jasa Indonesia memberikan sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi kepada Kelompok Tani di Desa Manik Maraja, bertempat di Balai Desa Manik Maraja Kec. Sidamanik.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas akan pentingnya asuransi pertanian, khususnya untuk komoditi padi dalam mendukung upaya pencapaian swasembada pangan (beras) dan menyebarluaskan persyaratan dan mekanisme pelaksanaan Asuransi Usaha tani Padi (AUTP).
Asuransi pertanian bertujuan untuk mengurangi resiko kerugian para petani padi akibat terganggu ketidakpastian musim, hama, resiko bencana alam, dan jenis resiko lainnya sehingga petani tetap bisa melakukan usaha tani setelah terjadi gagal panen, demikian dijelaskan Danramil 17/Sidamanik.(022/pt)
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas akan pentingnya asuransi pertanian, khususnya untuk komoditi padi dalam mendukung upaya pencapaian swasembada pangan (beras) dan menyebarluaskan persyaratan dan mekanisme pelaksanaan Asuransi Usaha tani Padi (AUTP).
Asuransi pertanian bertujuan untuk mengurangi resiko kerugian para petani padi akibat terganggu ketidakpastian musim, hama, resiko bencana alam, dan jenis resiko lainnya sehingga petani tetap bisa melakukan usaha tani setelah terjadi gagal panen, demikian dijelaskan Danramil 17/Sidamanik.(022/pt)