Lagi Nongkrong, Dua Pria dan 2 Paket Sabu Diamankan

Sebarkan:
foto

Sedang asyik nongkrong, dua pemuda, Zulfan (40) warga Dusun III Desa Tanjung Morawa B, Fipin (40) warga Jalan Industri Gang Karya Tani Dusun I Desa Tanjung Morawa B diamankan Polsek Tanjung Morawa dari Jalan Ibnu Khatib Dusun III Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.
Penangkapan kedua pria itu berawal saat personil Polsek Tanjung Morawa yang menggelar operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) mendpat kabar jika dilokasi kejadian ada pemuda berkumpul dan kerap mengkonsumsi atau transaksi narkoba.

Sejumlah personil bergerak kelokasi dan saat tiba disana, Zulpan dan Fipin yang ketika itu tengah nongkrong langsung diamankan berikut barang bukti 3 bungkus besar plastik transparan berisi sabu, satu uni timbangan elektrik, 4 buah plastik transparan kosong, HP merk nokia warna hitam, satu set peralatan hisap sabu, dua buah tabung kecil, 4 pipet plastik dan buku berisi catatan transaksi narkoba. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pria berikut barang bukti diamankan ke komando.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Ipda Herwin ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pria itu diamankan. "Kita sudah menyerahkannya ke Sat Narkoba Polres Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.(walsa)
Sebarkan:
Komentar