Massa Buruh Perusahaan Ini Desak Polisi Usut Dugaan Penggelapan Iuran BPJS

Sebarkan:
[caption id="attachment_50253" align="aligncenter" width="720"]Massa buruh PT Girvi Massa buruh PT Girvi[/caption]

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Deliserdang melakukan aksi demo di depan pabrik sepatu PT Girvi Mas di Jalinsum Tanjung Morawa- Medan Km 13 Kecamatan Tanjung Morawa pada Jumat (8/4).

Aksi demo ini sebagai bentuk penolakan ratusan buruh terhadap pihak perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap hak - hak normatif buruh seperti pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap Ima Berlianda Br Sianturi (38) yang merupakan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI PT Girvi Mas.

Setelah melakukan aksi demo di depan pabrik buruh juga selanjutnya melakukan aksi longmarch dengan berjalan kaki ke Poldasu. Ratuan buruh ini menegaskan ingin membawa kasus ini ke pidana karena dianggap apa yang dilakukan oleh perusahaan sudah keterlaluan.
Ketua FSPMI Deliserdang, Rianto Sinaga menegaskan jika ada tiga hal yang menjadi tuntutan mereka termasuk diantaranya meminta agar pihak Kepolisian mengusut dugaan penggelapan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan.

Dirincikan Rianto jika setiap bulan buruh yang ada di perusahaan selalu dipotong gajinya sekitar Rp 48 ribu untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan namun hal ini tidak pernah disetorkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami taunya tidak disetorkan karena saat ditanya ke kantor BPJS rupanya perusahaan menunggak selama setahun. Yang jadi pertanyaan dana yang dipotong dari gaji pekerja itu kemana? Dugaan kami digelapkan ini, perusahaan ini juga menghalanghalangi buruh untuk berserikat karena Ketua PUK di perusahaan di PHK sepihak karena sebelumnya ada menuntut hak normative,” tegas Rianto.

Ratusan burub ini pun berharap agar pihak terkait dapat secepatnya menindaklanjuti apa yang mereka tuntut ini. Selama ini pihak perusahaan dianggap tidak pernah membayar upah pekerja yang dalam keadaan hamil atau melahirkan tidak masuk kerja. Dianggap apa yang dilakukan ini sangat bertentangan dengan peraturan yang ada.

Sebelum buruh beranjak ke Poldasu aksi yang dilakukan para buruh ini sempat ditanggapi oleh pihak perusahaan. Dengan bantuan personil kepolisian saat itu antara buruh dengan pihak perusahaanpun sempat dipertemukan untuk dimediasi. Beberapa orang perwakilan buruhpun sempat diterima. Namun saat itu tidak ada kesepakatan yang didapat.
Saat itu security perusahaan masing masing Rizal dan Amin melarang wartawan untuk masuk. Bahkan untuk bertemu dengan Humas mereka juga melarangnya.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar