Ngaku Kepala Biro Pemprovsu, Pria Ini Diringkus

Sebarkan:
Polsek Delitua, Sumatera Utara membekuk seorang pria yang mengaku-ngaku menjabat Kepala Biro Umum Pemprov Sumut. Pria ini diringkus karena menipu 30 orang korbannya dengan menjanjikan bekerja di sebuah instansi pemerintahan.

"Tersangka bernama Basuki,32, warga Deliserdang. Personel menciduk tersangka saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Dia sudah menipu korbannya sebanyak 30 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Jonathan, Sabtu (9/4/2016).

Penangkapan tersangka bermula saat kepolisian menerima laporan pengaduan korban yang bernama Sri Nita pada Selasa (2/2/2016). ‎Kepada korbannya, tersangka yang mengenakan seragam PNS Pemrpvsu menjanjikan akan membantu korban untuk mengeluarkan surat keputusan agar korban dapat bekerja di Rumah Sakit Pirngadi Medan.
Korban yang percaya lantas mentransfer uang dalam beberapa tahap. Setelah korban mentransfer uang, korban tak mendapatkan kepastian. Sementara, tersangka justru melarikan diri. Korban yang mulai menyadari telah tertipu, kemudian membuat laporan polisi.

Tak hanya Sri Nita, ternyata ada beberapa orang lainnya yang ditipu oleh tersangka. Mereka telah mentrasfer uang dari Rp2 juta hingga Rp20 juta. Akan tetapi pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada kejelasan. Para korban yang telah mencari pelaku lantas membuat laporan polisi.

Akhirnya polisi dapat meringkus tersangka ‎di rumah kontrakannya di Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Dari tangan tersangka, polisi menyita bukti transferan uang, satu unit sepeda motor tanpa plat, tiga unit telepon genggam, satu stel pakaian dinas PNS dan satu bukut tabungan milik tersangka.

"Tersangka meminta korbannya untuk mentransfer sejumlah uang. Tetapi pekerjaan yang dijanjikannya ternyata bohong. Tersangka membeli sendiri pakaian dinasnya untuk meyakinkan para korban. Tersangka masih diperiksa lebih lanjut," beber Jonathan.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar