Pak Polisi...! Di Sini Ada Judi Ketangkasan

Sebarkan:
Warga Desak Tutup Permainan Ketangkasan Kids Jone

[caption id="attachment_49915" align="aligncenter" width="600"]Ilustrasi judi Ilustrasi judi[/caption]

Ratusan warga jalan Gatot Subroto, Dusun II, Sei Sekala, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat kini mulai resah. Pasalnya, dikawasan tersebut kerap kali dijadikan sebagai lokasi perjudian dengan modus permainan ketangkasan Kids Zone.

Diduga, perjudian dengan modus ketangkasan ini milik AT penduduk Tandam, Kecamatan Binjai Utara.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya meminta kepada pihak kepolisian agar menutup permainan ketangkasan yang berbau judi tersebut, karena hal tersebut bisa merusak anak-anak dan pemuda didaerah itu.

"Kami yakin itu permainan judi dengan modus ketangkasan, bahkan dilokasi itu, para pemain ketangkasan tersebut besas keluar masuk ke lokasi permainan ketangkasan tersebut tanpa ada memandang usia, kami jadi takut pemuda dan anak-anak sekitar terlibat permainan judi yang dapat merusak moral," jelasnya, Senin (18/4/16).

Hasil pantauan langsung ketempat permainan ketangkasan judi tersebut terlihat para pemain ketangkasan yang berbau judi tersebut bebas masuk dan membeli koin paling rendah Rp 10 ribu.
"Kalau koin tersebut mencapai puluhan ribu yang dimenangkan, para pemain mendapat kertas seperti Voucher dan dapat ditukar dengan hadiah TV, Kulkas dan Hp serta alat elektronik lainnya," terangnya.

Penjaga pemainan ketangkasan Ida dan wati, penduduk pasar VII, Tanjung Binjai, ketika dikonfirmasi mengatakan, setiap yang main terlebih dahulu membeli koin paling rendah Rp 10 ribu rupiah.

Koin tersebut langsung dimasukan ke mesin ketangkasan dan dalam permainan bisa mendapat puluhah ribu koin, pemain bisa menukar koin dengan alat-alat elekronik yang ada.

Ketika disinggung tentang hadiah seperti kulkas dan TV serta mesin cuci yang bisa didapat pemain namun tidak disediakan dilokasi permainan ketangkasan, Ida mengaku, hadiah tidak disediakan langsung dilokasi, namun panitia tetap akan memberikannya apa bila pemian menukarkan koinnya denga barang eloktronik.

"Setelah kena nanti baru kita sediakan hadiahnya, sebab kalau disimpan di lokasi permainan, kita takut rusak, makanya kita tunggu sampai ada pemenang, baru kita ambil hadiahnya," ucapnya.

Ketika ditanyai selain barang elektronik, voucher atau kertas yang berwarna warni yang diberikan kepada pemenang bisa ditukar dengan uang tunai, Ida membantah. " Tidak ada itu, yang boleh ditukarkan barang saja atau barang elektronik, kalau tukar uang tunai tidak ada, ucap Ida.

Kapolsek Selesai, AKP Junaidi ketika dikonfirmasi seputar permainan ketangkasan yang disebut-sebut milik AT,mengatakan kalau pihaknya tidak mengetahui permainan ketangkasan tersebut berbau judi, namun ia mengaku telah memberikan rekom beroperasinya permainan ketangkasan tersebut.

"Itupun setelah ada keterangan yang mendukung bisa dibuka permainan ketangkasan tersebut, kalau tidak ada, tak bisa kita berikan rekomendasi," ucapnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar