Pemkab Deliserdang Tak Berdaya, Sat Pol PP Hanya Dikasih Pinjaman

Sebarkan:
Terkait Personil Sat Pol PP Pemkab Deliserdang Belum Gajian Tiga Bulan




Sepertinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tidak berdaya untuk menindak tegas PT Delta Multi Mandiri (DMM) yang belum membayar gaji 50 personil Sat Pol PP outsourcing yang sehari- hari bekerja di lingkungan Pemkab Deliserdang.

Meskipun telah dilakukan pertemuan antara Pemkab Deliserdang dengan PT DMM, namun pertemuan ini tidak menemukan titik terang.

Akibat ketidakberdayaan Pemkab Deliserdang, pihak PT DMM hanya bersedia memberikan pinjaman Rp 1juta sementara gaji mereka untuk bulan Januari 2016 sampai Maret 2016 tidak dibayar oleh PT DMM atau dianggap hangus. "Bukan gaji yang diberikan, tapi malah hanya pinjaman uang Rp1 juta. Gaji kami di Januari sampai Maret tidak dibayar alias hangus,” ucap salah seorang personel Satpol PP Outsourching pada Rabu (6/4) sore.

Diterangkannya, sudah dilakukan pertemuan yang dilakukan PT DMM dengan Satpol PP Deliserdang di sekretariat Sat Pol PP Deliserdang. Namun hasil pertemuan ini tidak memuaskan sehingga para personil Sat Pol PP outsourcing ini menilai PT DMM tidak bertanggung jawab atas nasib mereka. "Hasil pertemuannya, Satpol PP Deliserdang minta untuk dianggarkan gaji kami di APBD. Sedangkan yang gaji kami Januari hingga Maret mana,” ketusnya.
Menurut Sekretaris Satpol PP Deliserdang, A Effendi Siregar, PT DMM menghadirkan dua orang dalam pertemuan tersebut. Yakni Adi dan Sitepu. Menurut Effendi, Kasubbag Keuangan Satpol PP Deliserdang, Deni juga ikut dalam pertemuan itu. "Kami berharap PT DMM ini harus menyelesaikan permasalahan ini. Karena 50 tenaga kontrak ini masih belum puas atas hasil pertemuan ini,” tegas Effendi.

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang menilai, PT DMM tak layak menjadi rekanan kerja Pemkab.

Ketua DPRD Deliserdang, Ricky Prandana Nasution pun mendesak agar Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengambil langkah dan sikap tegas terhadap PT DMM.

Menurut Ricky, persoalan pembayaran gaji tak pantas untuk ditunda karena itu merupakan hak dari setiap pekerj.

"Harus dievaluasi perusahaannya. Sekarang sudah dibayar pemkab sama perusahaan belum? Kalau udah tapi belum dibayar, itu sama saja dengan penggelapan. Keringat orang harus cepat dibayar,” imbuh Ricky.

Politisi Partai Golkar ini menyebut, masih banyak rekanan kerja yang dapat diajak kerjasama dengan baik. Dirinya menilai, PT DMM harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini.

"Seandainya kalau belum dibayar sama Pemkab ke perusahaan, ya perusahaan itu lah yang harus mendahulukan. Jangan jadi rekanan kalau enggak mampu bayar lebih dulu kepada pekerja,” tegas Ricky. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar