4 Calon Layangkan Surat Keberatan
[caption id="attachment_51250" align="aligncenter" width="1885"]
Nurliana (kanan) dan Aman Ginting (nomor dua dari kiri) saat berada di Kantor Camat Kutalimbaru[/caption]
Pelaksanaan Pilkades Se-Kabupaten Deliserdang telah siap dilaksanakan. Namun hingga saat ini banyak calon dan warga tak terima dengan agenda pesta rakyat tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Suka Dame dan Desa Kutalimbaru Kecamatan Kutalimbaru. Puluhan warga kedua desa tersebut mendatangi Kantor Camat Kutalimbaru Selasa (26/4) Jam 13.00 Wib untuk melayangkan surat keberatan kepada Panwas Kecamatan.
Hal itu seperti yang dikatakan Aman Ginting (23) warga Dusun VI Desa Suka Dame bersama belasan warga. "Kami datang ke sini, untuk melayangkan surat keberatan, sebab saat pelaksanaan Pilkades Tanggal 19 April 2016 lalu saya tak diperbolehkan oleh ketua BPD Desa Suka Dame berinisial SG dan Ketua P2K, F.Gurusinga untuk menggunakan hak pilih saya.”
Dia pun mengakui kalau Surat panggilan atas dirinya telah tercecer. "Memang surat panggilanku hilang, tapi saat pemilihan itu, aku membawa KTP dan KK untuk membuktikan bahwa saya warga Desa Suka Dame. Namun mereka tetap melarang, padahal namaku terdaftar di DPT,” kata Aman.
[caption id="attachment_51250" align="aligncenter" width="1885"]
Pelaksanaan Pilkades Se-Kabupaten Deliserdang telah siap dilaksanakan. Namun hingga saat ini banyak calon dan warga tak terima dengan agenda pesta rakyat tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Suka Dame dan Desa Kutalimbaru Kecamatan Kutalimbaru. Puluhan warga kedua desa tersebut mendatangi Kantor Camat Kutalimbaru Selasa (26/4) Jam 13.00 Wib untuk melayangkan surat keberatan kepada Panwas Kecamatan.
Hal itu seperti yang dikatakan Aman Ginting (23) warga Dusun VI Desa Suka Dame bersama belasan warga. "Kami datang ke sini, untuk melayangkan surat keberatan, sebab saat pelaksanaan Pilkades Tanggal 19 April 2016 lalu saya tak diperbolehkan oleh ketua BPD Desa Suka Dame berinisial SG dan Ketua P2K, F.Gurusinga untuk menggunakan hak pilih saya.”
Dia pun mengakui kalau Surat panggilan atas dirinya telah tercecer. "Memang surat panggilanku hilang, tapi saat pemilihan itu, aku membawa KTP dan KK untuk membuktikan bahwa saya warga Desa Suka Dame. Namun mereka tetap melarang, padahal namaku terdaftar di DPT,” kata Aman.
Hal serupa juga dialami Nurliana (20) warga yang sama. Dia pun tak diberi kesempatan untuk memberikan hak pilihnya. Akibatnya warga pun menuding P2K dan BPD desa tersebut sengaja menahan pemilih agar meluluskan salah seorang kandidat calon kepala Desa. Warga pun berharap agar, masalah dugaan kecurangan tersebut diusut hingga tuntas.
Ke 4 calon yang keberatan itu, Ponten Ginting Manik, Bantu, Jusak dan Siang. Mereka pun menuding P2K tidak transparan dalam Pilkades tersebut, sebab saat mereka meminta di hitung ulang kotak suara ketua P2K dan BPD melarangnya tanpa ada alasan yang jelas.
“Kami sangat keberatan dengan pelaksanaan Pilkades ini, sebab BPD dan P2K tak mau menghitung ulang kotak suara tersebut. Untuk itu kami pun melayangkan surat keberatan tentang Pilkades ini,” ujar Bantu diamini ketiga Cakades lainnya.
Sementara itu ketua P2K, F Gurusinga saat dikonfirmasi melalui selulernya tak berhasil. Begitu juga dengan ketua BPD Desa Suka Dame D.Ginting.
Di Desa Kutalimbaru P2K diduga berbuat curang dengan munculnya 22 buah surat suara di kotak dusun II Desa Kutalimbaru. Seperti yang dikatakan B Sembiring.
"Awalnya di Kotak Dusun II Desa Kutalimbaru terdapat kertas suara sebanyak 281 suara dan disaksikan masing-masing saksi calon. Namun ketika selesai penghitungan, terdapat 303 kertas suara. Jadi suara siapa yang 22 itu. Saat kami tanya ke P2K dan BPD mereka pun mmemberi jawaban yang klasik. Dan saat dipertanyakan ke Panwas Kecamatan Kutalimbaru mereka menjawab menyalahi prosedur. Siapa yang tak marah mendengar alasan seperti itu,” ujar Sembiring diamini puluhan warga Dusun II Desa Kutalimbaru.
Akibat dugaan penggelembungan surat suara itu, ke 4 calon yang gagal terpilih akan melayangkan gugatan ke PTUN, terkait kasus tersebut. Sebab menurut mereka kejadian itu sangat merugikan warga Desa Kutalimbaru.
"Kami sangat keberatan adanya ditemukan 22 surat suara tak bertuan di kotak suara Dusun II Desa Kutalimbaru tersebut, untuk itu kami meminta Pemkab Deliserdang agar serius menanganinya, karena ini sudah menyangkut penggelembungan suara,” ujar salah seorang calon diamini rekannya yang lain. (roy)
Ke 4 calon yang keberatan itu, Ponten Ginting Manik, Bantu, Jusak dan Siang. Mereka pun menuding P2K tidak transparan dalam Pilkades tersebut, sebab saat mereka meminta di hitung ulang kotak suara ketua P2K dan BPD melarangnya tanpa ada alasan yang jelas.
“Kami sangat keberatan dengan pelaksanaan Pilkades ini, sebab BPD dan P2K tak mau menghitung ulang kotak suara tersebut. Untuk itu kami pun melayangkan surat keberatan tentang Pilkades ini,” ujar Bantu diamini ketiga Cakades lainnya.
Sementara itu ketua P2K, F Gurusinga saat dikonfirmasi melalui selulernya tak berhasil. Begitu juga dengan ketua BPD Desa Suka Dame D.Ginting.
Di Desa Kutalimbaru P2K diduga berbuat curang dengan munculnya 22 buah surat suara di kotak dusun II Desa Kutalimbaru. Seperti yang dikatakan B Sembiring.
"Awalnya di Kotak Dusun II Desa Kutalimbaru terdapat kertas suara sebanyak 281 suara dan disaksikan masing-masing saksi calon. Namun ketika selesai penghitungan, terdapat 303 kertas suara. Jadi suara siapa yang 22 itu. Saat kami tanya ke P2K dan BPD mereka pun mmemberi jawaban yang klasik. Dan saat dipertanyakan ke Panwas Kecamatan Kutalimbaru mereka menjawab menyalahi prosedur. Siapa yang tak marah mendengar alasan seperti itu,” ujar Sembiring diamini puluhan warga Dusun II Desa Kutalimbaru.
Akibat dugaan penggelembungan surat suara itu, ke 4 calon yang gagal terpilih akan melayangkan gugatan ke PTUN, terkait kasus tersebut. Sebab menurut mereka kejadian itu sangat merugikan warga Desa Kutalimbaru.
"Kami sangat keberatan adanya ditemukan 22 surat suara tak bertuan di kotak suara Dusun II Desa Kutalimbaru tersebut, untuk itu kami meminta Pemkab Deliserdang agar serius menanganinya, karena ini sudah menyangkut penggelembungan suara,” ujar salah seorang calon diamini rekannya yang lain. (roy)