Positif Narkotika, Sepuluh Penghuni Kos Diamankan

Sebarkan:
20160406_223355

Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (BNNK) Binjai mengamankan sepuluh penghuni kos, setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, saat berlangsung Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) di sejumlah rumah kos di Kota Binjai, Kamis (7/4/16) dini hari.

Satu penghuni kos diketahui sebagai desertir TNI AD Batalyon Infanteri (Yonif) 100/Raider, Namo Sira Sira, atas nama Sertu FT (Faisal Tagatari).

Dari FT, petugas bahkan mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 1,7 gram, senjata air softgun, puluhan pelastik klip kosong, dan sejumlah peralatan hisap sabu.
"Lima dari sepuluh penghuni kos yang kita amankan itu kebetulan perempuan. Sebagian besarnya warga dari luar Kota Binjai," terang Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi, Irfan Kaswara.

Menurut Safwan, Operasi Bersinar terlaksana atas kerjasama pihaknya dengan Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Komando Distruk Militer (Kodim) 0203/Langkat, dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

"Operasi ini bertujuan untuk membersihkan kos-kosan dari aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus untuk mendukung terwujudnya program Zero Narkoba oleh Pemeritah Kota Binjai," jelasnya.

Mengenai penindakan dan proses hukum terhadap seluruh penghuni kos yang diamankan itu, Safwan mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

"Untuk si disertir TNI, tentunya akan kita akan serahkan proses pemeriksaannya ke pihak Subden POM I/5-2 Binjai," ujarnya.

"Sedang ke sembilan penghuni kos yang lain, terlebih dahulu kita periksa. Jika dianggap mereka itu pemakai berat, maka akan kita upayakan proses rehabilitasi," imbuh Safwan.

Turut serta dalam operasi itu, Walikota Binjai, HM Idaham, Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin, Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen Jongguran Sinaga, serta Danyon Infanteri 100/Raider, Letkol Inf Andar Dodianto Panggabean.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar