Camat Pancurbatu Janji Telusuri Status Lahannya

Terkait desakan masyarakat soal keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, yang kini telah berubah fungsi jadi rumah pribadi bidan desa, Camat Pancurbatu, Drs Antonius Pangaribuan berjanji akan menindak lanjuti masalah tersebut.
"Saya akan cek ke lapangan dan meminta keterangan dari mantan Kepala Desa Durin Simbelang, termasuk masyarakat setempat soal status lahan Posyandu itu. Sehingga, bisa diketahui apakah lahannya milik mantan Kepala Desa atau ada pihak lain yang menghibahkannya kepada pemerintah desa untuk membangun Posyandu untuk kepentingan warga Desa Durin Simbelang," ujar Pangaribuan.
Saat ditanya, apakah bangunan Posyandu memang bisa diperjual belikan, Camat Pancurbatu enggan memberi komentarnya. "Saya pelajari dulu ya, biar jelas status lahan Posyandu tersebut. Karena pada saat Posyandu itu dialihkan menjadi rumah pribadi bidan desa, saya belum menjabat Camat Pancurbatu," katanya.
Seperti diketahui, Posyandu yang berada di Dusun II Desa Durin Simbelang, Pancurbatu kini sudah "disulap" jadi rumah pribadi bidan desa. Bahkan, Posyandu Desa Durin Simbelang yang pernah menjadi Posyandu terbaik tingkat Kabupaten Deliserdang itu telah dialihkan ke dusun I Desa Durin Simbelang dan berubah nama menjadi Poskesdes.
Terkait desakan masyarakat soal keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, yang kini telah berubah fungsi jadi rumah pribadi bidan desa, Camat Pancurbatu, Drs Antonius Pangaribuan berjanji akan menindak lanjuti masalah tersebut.
"Saya akan cek ke lapangan dan meminta keterangan dari mantan Kepala Desa Durin Simbelang, termasuk masyarakat setempat soal status lahan Posyandu itu. Sehingga, bisa diketahui apakah lahannya milik mantan Kepala Desa atau ada pihak lain yang menghibahkannya kepada pemerintah desa untuk membangun Posyandu untuk kepentingan warga Desa Durin Simbelang," ujar Pangaribuan.
Saat ditanya, apakah bangunan Posyandu memang bisa diperjual belikan, Camat Pancurbatu enggan memberi komentarnya. "Saya pelajari dulu ya, biar jelas status lahan Posyandu tersebut. Karena pada saat Posyandu itu dialihkan menjadi rumah pribadi bidan desa, saya belum menjabat Camat Pancurbatu," katanya.
Seperti diketahui, Posyandu yang berada di Dusun II Desa Durin Simbelang, Pancurbatu kini sudah "disulap" jadi rumah pribadi bidan desa. Bahkan, Posyandu Desa Durin Simbelang yang pernah menjadi Posyandu terbaik tingkat Kabupaten Deliserdang itu telah dialihkan ke dusun I Desa Durin Simbelang dan berubah nama menjadi Poskesdes.
Pembangunan Poskesdes itu berada di lahan jambur (aula) Desa Durin Simbelang, persisnya dekat lokasi pekuburan umum. Karena tak terima, Posyandu tersebut sudah menjadi milik pribadi bidan desa, puluhan masyarakat Desa Durin Simbelang pun menemui Plt Kades Durin Simbelang, Senin (25/4) kemarin. Kepada Plt Kades, warga menanyakan soal status lahan Posyandu yang sebelumnya berada di Dusun II, persisnya di belakang kantor desa Durin Simbelang. Mereka juga menyayangkan, Posyandu kini sudah berubah nama menjadi Poskesdes dan lokasinya bersebelahan dengan pekuburan umum.
Untuk itu, mereka ingin agar keberadaan Posyandu yang semula berada di Dusun II Balai Desa Durin Simbelang, difungsikan kembali sesuai peruntukannya. Apalagi, Posyandu tersebut diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI Min Sugandhi bersama Bupati Deliserdang Maymaran Nasution sekitar tahun 1996 lalu.
"Kan aneh, Posyandu di Dusun II Balai Desa Durin Simbelang, yang merupakan Posyandu terbaik tingkat Kabupaten Deliserdang itu malah berubah fungsi jadi rumah pribadi. Walaupun memang ada gantinya menjadi Poskesdes, tapi lokasinya semakin jauh dan bangunannya juga semakin kecil," jelas warga.
Disebut-sebut, lahan Posyandu di Dusun II Balai Desa Durin Simbelang itu dihibahkan oleh pihak swasta (PT Martabe). Terkait hal dimaksud, Sekdes Durin Simbelang Jumpa Sembiring mengaku, kalau lahan Posyandu itu merupakan milik Kopon Sembiring.
Meski memang tidak saya lihat secara tertulis, tapi setahu saya, kalau lahan Posyandu di dusun II Balai Desa Durin Simbelang itu milik Kopon Sembiring yang saat itu menjabat Kades setempat. Dan belakangan, sekitar tahun 2010 lalu, bangunan Posyandu tersebut dijual kepada bidan desa, yang dijadikan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat praktek sang bidan desa," kata Jumpa Sembiring.
Selanjutnya, jelas Jumpa lagi, Posyandu dipindahkan ke Dusun I dan berubah nama menjadi Poskesdes. "Poskesdes tersebut dibangun di lahan jambur desa, karena memang tidak ada lahan lain lagi. Jadi, mau tidak mau Poskesdes akhirnya dibangun di lahan jambur desa," katanya.
Sementara itu, Plt Kades Durin Simbelang, M.Tarigan mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara jelas tentang status lahan Posyandu itu.
"Saya tidak tahu secara jelas soal status lahan Posyandu tersebut, karena saya kan baru menjabat sebagai pelaksana tugas Kades Durin Simbelang sejak tahun 2016 ini. Supaya persoalan dimaksud bisa terang, saya sarankan agar warga menyampaikan aspirasinya melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk melakukan kroscek kepada mantan kepala desa," ujar Tarigan.(roy)
Untuk itu, mereka ingin agar keberadaan Posyandu yang semula berada di Dusun II Balai Desa Durin Simbelang, difungsikan kembali sesuai peruntukannya. Apalagi, Posyandu tersebut diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI Min Sugandhi bersama Bupati Deliserdang Maymaran Nasution sekitar tahun 1996 lalu.
"Kan aneh, Posyandu di Dusun II Balai Desa Durin Simbelang, yang merupakan Posyandu terbaik tingkat Kabupaten Deliserdang itu malah berubah fungsi jadi rumah pribadi. Walaupun memang ada gantinya menjadi Poskesdes, tapi lokasinya semakin jauh dan bangunannya juga semakin kecil," jelas warga.
Disebut-sebut, lahan Posyandu di Dusun II Balai Desa Durin Simbelang itu dihibahkan oleh pihak swasta (PT Martabe). Terkait hal dimaksud, Sekdes Durin Simbelang Jumpa Sembiring mengaku, kalau lahan Posyandu itu merupakan milik Kopon Sembiring.
Meski memang tidak saya lihat secara tertulis, tapi setahu saya, kalau lahan Posyandu di dusun II Balai Desa Durin Simbelang itu milik Kopon Sembiring yang saat itu menjabat Kades setempat. Dan belakangan, sekitar tahun 2010 lalu, bangunan Posyandu tersebut dijual kepada bidan desa, yang dijadikan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat praktek sang bidan desa," kata Jumpa Sembiring.
Selanjutnya, jelas Jumpa lagi, Posyandu dipindahkan ke Dusun I dan berubah nama menjadi Poskesdes. "Poskesdes tersebut dibangun di lahan jambur desa, karena memang tidak ada lahan lain lagi. Jadi, mau tidak mau Poskesdes akhirnya dibangun di lahan jambur desa," katanya.
Sementara itu, Plt Kades Durin Simbelang, M.Tarigan mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara jelas tentang status lahan Posyandu itu.
"Saya tidak tahu secara jelas soal status lahan Posyandu tersebut, karena saya kan baru menjabat sebagai pelaksana tugas Kades Durin Simbelang sejak tahun 2016 ini. Supaya persoalan dimaksud bisa terang, saya sarankan agar warga menyampaikan aspirasinya melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk melakukan kroscek kepada mantan kepala desa," ujar Tarigan.(roy)