Sebanyak 235 orang Prajurit dan PNS Kodim 0208/Asahan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/BB Mayor Chk Jalil, SH dan Pakum Rem 022/PT Mayor Chk Drs. J. Marpaung, SH., bertempat di Aula Makodim 0208/Asahan, Rabu (27/4-16).
Tim penyuluh hukum Kodam I/BB Mayor Chk Jalil, SH dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakkan hukum dan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0208/Asahan tentang bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum.
Sehingga diharapkan seluruh personel menjadi lebih meningkatkan sadar hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan.
Adapun materi penyuluhan hukum yang diberikan, antara lain bantuan hukum bagi prajurit penyalahgunaan Narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS.
Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.
Sementara itu, Pakum Rem 022/PT Mayor Chk Drs. J. Marpaung, SH mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik.
Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.(022/pt)
Sehingga diharapkan seluruh personel menjadi lebih meningkatkan sadar hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan.
Adapun materi penyuluhan hukum yang diberikan, antara lain bantuan hukum bagi prajurit penyalahgunaan Narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS.
Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.
Sementara itu, Pakum Rem 022/PT Mayor Chk Drs. J. Marpaung, SH mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik.
Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.(022/pt)