Staf Khusus Menteri Tinjau Lapas Kelas II B Lubuk Pakam

Sebarkan:
[caption id="attachment_50524" align="aligncenter" width="720"]Staf khusus menteri Hukum dan HAM tinjau lapas lubukpakam Staf khusus menteri Hukum dan HAM tinjau lapas lubukpakam[/caption]

Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Ajub Suratman, Staf Khusus Mentri Hukum dan HAM M. Nurdin meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam pada Rabu (13/4) sekira pukul 14.30 Wib.

Saat tiba di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, M Nurdin dan Ajub Suratman langsung disambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara Yosep, Plh Kalapas Haposan Silalahi, Plh KPLP Eben Haezer Depari, Dir Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Reynhard SP Silitonga, Kapolres Deliserdang AKBP M Edi Faryadi, Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Eddy Safari serta pegawai lapas lainnya.

Namun sayangnya saat wartawan akan meliput kunjungan di dalam lapas, pegawai lapas tidak mengizinkan wartawan untuk melakukan peliputan. Selama kunjungan staf khusus mentri ini, para keluarga tahanan atau napi yang akan berkunjung diminta menunggu di depan lapas dan mengosongkan ruang tunggu yang disediakan. Hal ini pun membuat para pengunjung lapas kecewa.
"Aku sudah menunggu sejak pukul 2 siang tapi tidak diizinkan masuk, ada juga yang sudah menunggu sejak pagi bahkan hpnya masih ditahan didalam. Biasanya langsung masuk saja atau menunggu didalam, kecewalah apalagi jam besuknya hanya sampai jam empat sore,” ujar Nadya (35) salah seorang pengunjung lapas yang akan mengunjungi suaminya.

Sekira 40 menit meninjau lapas, M.Nurdin dan rombongan pun keluar dari dalam lapas. Saat ditemui didepan lapas, M Nurdin menerangkan jika dirinya secara rutin melakukan kunjungan kedaerah secara rutin.

Dari hasil kunjungannya di lapas, menurut M. Nurdin, hal yang perlu diperhatikan adalah masalah air. "Kalau kedaerah secara rutin untuk menanyakan dan mengetahui apa yang masih bisa diperbaiki atau diajukan. Kalau disini masalah air, kalau over kapasitas kita sedang usahakan mebuat lapas atau menambah ruangan,” terangnya.

Dirinya pun mengaku sudah meninjau ruangan salon dan karaoke. "Melihat ruangan yang diributkan, sudah tidak ada lagi dan sudah diahli fungsi,” tegasnya.

Ditanya apa yang ditekankannya kepada petugas lapas , M. Nurdin menjelaskan jika dirinya menekankan pengawasan dalam tugas dan SOP.

"Pengawasan dalam tugas dan SOP, SOPnya sudah ada pengawasan yang penting. Kalau lalai ya ada, kan tidak mungkin berhari- hari di situ,” jelasnya.

Sementara terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada mantan Kalapas dan KPLP, menurut M. Nurdin masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kalau Kalapas dan KPLPnya masih diinterogasi, masalah dipecat atau tidak tergantung hasil pemeriksaan. Jika jadi Bandar narkoba akan dipecat, sudah banyak yang diberhentikan. Kalau masalah pidana lihat saja hasilnya. Pemeriksaan internal ada dilakukan, tapi hasilnya belum masih mencari saksi dan bukti,” tegas M.Nurdin.

Bagaimana dengan salon yang ada didalam lapas, menurut M.Nurdin seharusnya salon diluar lapas untuk ketrampilan napi yang mau bebas. "Salon seharusnya diluar, untuk ketrampilan napi yang mau bebas. Tidak semua masyarakat mau menerima begitu saja , dengan bekal ketrampilan diharapkan akan lebih baik. Kalau karaoke jangan didalamlah , kalau mau diluar,” kata M.Nurdin. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar