Tak Kunjung Gajian, Sat Pol PP Pemkab Deliserdang 'Menangis'

Sebarkan:
[caption id="attachment_50758" align="aligncenter" width="749"]Ilustrasi petugas Satpol PP Deliserdang Ilustrasi petugas Satpol PP Deliserdang[/caption]

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari PT Delta Multi Mandiri (DMM) yang sehari-hari bekerja di kantor Bupati Deliserdang, saat ini merasa tidak dipedulikan.

Hal ini dikarenakan hingga saat ini mereka belum juga mengetahui kapan waktu pastinya mereka akan gajian.

"Cobalah bang pikir sendiri, kan luar biasa kali. Hampir setiap hari diberitakan tapi ginipun gak ada yang peduli. Gak tahu ini kapan akan gajian gak jelas. Selain di kantor Bupati kami ini ada juga yang sebagian ditugaskan kerja di rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Lucukan pekerja di rumah dinas Bupati gak gajian berbulan bulan?” kata salah satu personil Satpol PP yang meminta agar namanya tidak dimediakan.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, personil Satpol PP mengharapkan agar identitasnya jangan sampai terungkap. Hal ini dikarenakan mereka sudah diinstruksikan agar tidak terus menerus mengadu kepada wartawan.

Mereka pun mengharapkan agar wartawan juga dapat memaklumi hal ini. "Wajah kami aja ini bang yang sok seram, kerjapun udah malasnya kami. Kemarin 50 personil yang ada dapat duit 1 juta dari perusahaan tapi itu sebagai pinjaman. Gak mampu perusahaan membayarkan keseluruhan gaji kami. Sudah tiga bulan gak gajian. Yang punya keluarga nangis ini bang. Yang lajang ajapun udah banyak hutang apalagi yang sudah nikah. Yang jelas kami gak tahu kalau sebenarnya sejak akhir Desember 2015 perusahaan kami sebenarnya sudah habis kontrak dengan Pemkab," keluh mereka.

Kasubag Keuangan Satpol PP Deliserdang, Deny Ginting menjelaskan kalau sebenarnya per Desember 2015 kontrak kerja antara Pemkab dengan PT DMM sudah habis.

Kontrak kerja disebut dimulai sejak Juli 2015. Disebut kalau kontrak kerja kembali dibuat dan dijalankan pada pertengahan Maret 2016. "Kemarinkan karena abis kontrak mereka. Setelah habis ya ditender lagilah pertengahan Maret kemarin. Diketahui kalau PT DMM lagi memang yang menang. Dari bulan Januari hingga Maret itu gak bisa jugalah mereka dibilang illegal disini karena kantor Bupati inikan objek vital, jadi harus tetap dijaga," terang Deni.

Dirinya memperkirakan, personil akan gajian di awal bulan mendatang. Menurutnya untuk proses pencairan dari pemkab ada proses yang harus dilalui. Selain itu juga ada terlebih dahulu tagihan yang dibuat oleh pihak perusahaan kepada Pemkab.

"Kalau masalah kontrak kerja yang habis kita juga sudah sebutkan itu sama perusahaan. Kita berurusankan dengan pihak perusahaan. Kalau sama personil kitakan gak jumpa tiap hari,” ujar Deni.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar