- Terkait Keluhan Puluhan KK Belum Pernah Nikmati Aliran Listrik PLN
Tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (18/4) menanggapi adanya laporan belum masuknya aliran listrik di Dusun II Titi Payung Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Komisi C DPRD Deliserdang akan memanggil lagi PT PP Lonsum dan PT PLN Area Lubukpakam-PLN ranting Galang-PLN ranting Tanjung Morawa.
Pemanggilan itu dilakukan setelah adanya laporan 20 Kepala Keluarga yang belum menikmati penerangan. Kedatangan puluhan warga itu ke gedung DPRD Deliserdang menuntut agar masuknya aliran listrik ke Dusun II Titi Payung Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa yang belum dirasakan sejak sebelum merdeka hingga kini.
Supar Saragih (45) warga Dusun II Titi Payung mengatakan warga di dusun ini dari saat Indonesia belum merdeka hingga sampai zaman serba canggih seperti ini dimana listrik menjadi kebutuhan disetiap bidang kehidupan tidak pernah merasakan aliran listrik dari PLN.
"Sejak dulu sampai sekarang tidak pernah kami menikmati aliran listrik dari PLN. Kadang kami iri dan miris saat melihat saudara-saudara kami di daerah lainnya dapat dengan mudah menikmati aliran listrik dari PLN," jelasnya.
Plt Kepala Desa Naga Timbul, Umar Daulay mengungkapkan warganya sudah
lama merindukan aliran listrik dari PLN. "Kami sudah berulang kali mengusulkan kepada PLN agar memasang listrik, namun kendala ada pada perusahaan swasta bidang perkebunan yang tak mengizinkan lahan perkebunan mereka dilintasi jaringan listrik," ungkapnya.
Lanjut Umar, akibat belum dialiri listrik dari PLN warga mengantisipasi gelapnya malam dengan membuat genset untuk penerangan dimalam hari. "Genset hidup dari pukul 18.00 Wib hingga pukul 24.00 Wib saja, dan itu dipakai untuk 12 rumah warga, selainnya pakai lampu teplok," ujarnya.
Keluhan warga itu diterima Komisi C di Gedung DPRD Deliserdang. Ketua Komisi C DPRD Deliserdang, Mangadar Marpaung didampingi anggota Nusantara Tarigan Silangit mengatakan akan memanggil lagi PT PP Lonsum, PT PLN yang berkaitan untuk mengagendakan kembali RDP dengan puluhan warga Desa yang belum dapat menikmati aliran listrik itu.
"Karena enggak ada datang dari PP Lonsum, PLN, makanya kita tunda RDP-nya. Padahal warga, perangkat desa dan perangkat kecamatan sudah hadir. Makanya nanti kita agendakan lagi kapan waktu RDP-nya. Tapi harus segera kita panggil lagi. Tidak ada alasan kenapa tidak bisa hadir RDP," ujarnya seraya menegaskan, dalam waktu dekat ini, Komisi C DPRD Deliserdang segera memanggil yang bersangkutan.(walsa)
lama merindukan aliran listrik dari PLN. "Kami sudah berulang kali mengusulkan kepada PLN agar memasang listrik, namun kendala ada pada perusahaan swasta bidang perkebunan yang tak mengizinkan lahan perkebunan mereka dilintasi jaringan listrik," ungkapnya.
Lanjut Umar, akibat belum dialiri listrik dari PLN warga mengantisipasi gelapnya malam dengan membuat genset untuk penerangan dimalam hari. "Genset hidup dari pukul 18.00 Wib hingga pukul 24.00 Wib saja, dan itu dipakai untuk 12 rumah warga, selainnya pakai lampu teplok," ujarnya.
Keluhan warga itu diterima Komisi C di Gedung DPRD Deliserdang. Ketua Komisi C DPRD Deliserdang, Mangadar Marpaung didampingi anggota Nusantara Tarigan Silangit mengatakan akan memanggil lagi PT PP Lonsum, PT PLN yang berkaitan untuk mengagendakan kembali RDP dengan puluhan warga Desa yang belum dapat menikmati aliran listrik itu.
"Karena enggak ada datang dari PP Lonsum, PLN, makanya kita tunda RDP-nya. Padahal warga, perangkat desa dan perangkat kecamatan sudah hadir. Makanya nanti kita agendakan lagi kapan waktu RDP-nya. Tapi harus segera kita panggil lagi. Tidak ada alasan kenapa tidak bisa hadir RDP," ujarnya seraya menegaskan, dalam waktu dekat ini, Komisi C DPRD Deliserdang segera memanggil yang bersangkutan.(walsa)