Saat peresmian perubahan nama 16 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumatera Utara sekaligus peresmian website Kejari Deliserdang, beredar informasi jika pihak Kejari Deliserdang saat ini “menolak” laporan dugaan korupsi dari masyarakat.
Sejumlah wartawan yang hadir dalam kegiatan ini pun menanyakan hal ini kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara M Yusni.
Menanggapi hal ini, M Yusni menegaskan, dalam hal anggaran pihaknya sangat minim. Namun dirinya berharap agar kasus-kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat dapat ditangani dengan baik.
"Dalam hal anggaran memang kita sangat minim, tapi saya harapkan masyarakat maklum dan mohon anggaran ditambah,” terangnya.
Lanjut M Yusni, meskipun minim anggaran, namun hal ini tidak menjadi alasan untuk tidak menyelidiki kasus korupsi. "Meskipun anggaran minim semangat menangani kasus korupsi jangan kendor. Kami tetap berupaya maksimal untuk menangani kasus korupsi, penanganan kasus korupsi untuk saat ini masih minim,” tegasnya.
Sebelumnya Kejari Deliserdang meresmikan website kejari-deliserdang.go.id , peresmian sistem informasi penanganan perkara elektronik (Simpel),peresmian sistem informasi pegawai (Simpeg) milik Kejari Deliserdang.(walsa)
"Dalam hal anggaran memang kita sangat minim, tapi saya harapkan masyarakat maklum dan mohon anggaran ditambah,” terangnya.
Lanjut M Yusni, meskipun minim anggaran, namun hal ini tidak menjadi alasan untuk tidak menyelidiki kasus korupsi. "Meskipun anggaran minim semangat menangani kasus korupsi jangan kendor. Kami tetap berupaya maksimal untuk menangani kasus korupsi, penanganan kasus korupsi untuk saat ini masih minim,” tegasnya.
Sebelumnya Kejari Deliserdang meresmikan website kejari-deliserdang.go.id , peresmian sistem informasi penanganan perkara elektronik (Simpel),peresmian sistem informasi pegawai (Simpeg) milik Kejari Deliserdang.(walsa)