Wadah Ini Dibentuk untuk Bela Buruh Terzolimi

Sebarkan:
Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi SARBUMUSI Deliserdang Dibentuk


Hingga kini permasalahan buruh yang dirampas hak - hak normatifnya dan termarginalkan oleh pihak perusahaan masih sering terjadi sehingga menambah penderitaan buruh. Untuk membantu kaum buruh ini khususnya di Kabupaten Deliserdang, Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) pun dibentuk.


Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) merupakan Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang menangani persoalan perburuhan. Sarbumusi ini didirikan pada 27 September 1955 di pabrik gula Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur dan pernah mengalami masa kejayaan dengan anggota mencapai 2 juta orang sehingga mampu menjadi pesaing kuat Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) organisasi buruh milik Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kompleksnya permasalahan yang harus dihadapi untuk memperjuangkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Deliserdang membuat para aktifis muda NU Deliserdang prihatin.

Keprihatinan ini diwujudkan dalam tekad untuk memperjuangkan perbaikan nasib para buruh di Kabupaten Deli Serdang khususnya kaum buruh dari warga Nahdlatul Ulama (NU).
"Langkah awal dalam perjuangan ini dengan membentuk wadah para aktifisnya, maka para aktifis muda NU Deli Serdang mengorganisir diri untuk membentuk Kepengurusan Konfederasi Sarbumusi (Serikat Buruh Muslimin Indonesia) Deliserdang ," ujar Joel Pulungan S.Sos yang juga fasilitator pembentukan kepengurusan Konfederasi Sarbumusi saat rapat pembentukkan kepengurusan yang berlangsung di Kantor PC NU Kab. Deli Serdang tersebut beberapa waktu lalu.

Dasar pembentukan Kepengurusan Konfederasi Sarbumusi ini merupakan amanat Pengurus Konfederasi Sarbumusi Pusat.

Apalagi Kabupaten Deliderdang merupakan wilayah industri yang masyarakatnya mayoritas buruh oleh karena itu sangat perlu untuk membentuk kepengurusan konfederasi buruh agar dapat mendorong terciptanya hubungan industrial yang kondusif dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia ini sekaligus perpanjang tangan buruh yang ada di Kabupaten Deliserdang.

"DPC Konfederasi SARBUMUSI Kabupaten Deliserdang yang dibentuk akan menjadi fasilitator yang baik kritis tapi mampu memberikan solusi agar terciptanya harmonisasi antara buruh dan perusahaan demi penyelesaian permasalahan - permasalahan yang timbul dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan maupun kepmen yg di keluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi," jelas Joel. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar