Wali Kota Binjai Minta Pejabat Pengelola Anggaran Berpedoman Terhadap Hukum.

Sebarkan:
Penyuluhan hukum

Wali Kota Binjai HM Idaham SH Msi minta seluruh pejabat penglola kegiatan dan anggaran serta pelaksanaan tehnis dan layanan pengadaan bekerja sesuai prosedur dan berpedoman kepada hukum dan menjalin kordinasi dengan TP4D.

Hal itu ditegaskan HM Idaham ketika membuka sosialisasi hukum yang diselenggarakan oleh Kabag Hukum Pemko Binjai, Selasa ( 12/4/16) di aula Pemko Binjai dengan narasumber Ka Kejari Binjai Wilmar Ambarita.

Wali Kota Binjai mengemukakan isu korupsi seakan menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari dinamika penyelanggaraan pemerintahan saat ini.
Sebab kebanyakan kasus korupsi berasal dari unsur oknum birokrasi pemerintahan. Hal itu disebabkan lembaga atau intitusi birokrasi sebagai pelaku utama penglolaan anggaran yang hakikatnya anggaran diperuntukkan bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Disisi lain, tingginya kasus korupsi di daerah melahirkan kekuwatiran tersendiri dan menimbulkan trauma bagi aparatus, terutama SKPD penglola anggaran yang cukup banyak, mengakibatkan ada daerah tidak melaksanakan kegiatan yang tentu berpengaruh kepada rendahnya serapan anggaran.

” Hal itu tak perlu dikawatirkan, sepanjang anggaran dapat dikelola dengan baik dan benar,” tegas Idaham.

Ka Kejari Binjai Wilmar Ambarita, SH, mengemukakan tugas kejaksaan dibidang ketertiban dan ketentuan hukum, adalah meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat baik pengawasan kebijakan dan penegakan hukum.

Kemudian, lanjut Wilmar, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan agama dan penelitian penyelangara hukum dan statistik kriminal.

Walmar Ambarita dihadapan pimpinan SKPD dan penglola anggaran minta menunaikan tugas dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak melanggar hukum yang bisa terindikasi penyalahgunaan wewenang yang bisa menjurus tuduhan korupsi.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar