Aih...! Tuntut Gaji Tepat Waktu, Delapan Petugas Kebersihan Bandara Kualanamu Di-PHK

Sebarkan:
Mereka Juga Tidak Diberi Pesangon

[caption id="attachment_52506" align="aligncenter" width="450"]Ilustrasi cleaning service Bandara Kuala Namu Ilustrasi cleaning service Bandara Kuala Namu[/caption]

Meski pun bekerja di kawasan Bandara Kualanamu, tidak menjamin hak-hak pekerjanya akan dipenuhi oleh pihak perusahaan. Seperti yang dialami 8 petugas kebersihan (cleaning service) di sisi darat (land side) Bandara Kualanamu yang ada di bawah naungan PT Inti Persada Raya Lestari yang di-PHK sepihak dan tidak diberi pesangon.

Salah seorang pekerja yang mengaku di-PHK oleh PT Inti Persada Raya Lestari yang meminta namanya dirahasiakan pada Kamis (19/5) menerangkan, 8 pekerja tersebut di PHK pada 30 Maret 2016.
Menurutnya, mereka tidak ada mendapatkan surat peringatan (SP) ataupun Surat Pemecatan sebelum di PHK. "30 Maret lalu kami dipecat tanpa ada surat peringatan dan surat pemecatan, selama bekerja kami juga tidak pernah mendapatkan slip gaji,” terangnya.

Lanjutnya, delapan pekerja yang di-PHK tersebut tidak mendapatkan pesangon hingga hari ini. "Aku sudah bekerja dua tahun bahkan ada yang sudah 3 tahun lebih tapi tidak ada pesangon yang kami terima sampai sekarang. Pihak perusahaann beralasan kami habis kontrak, tapi mengamap keesokan harinya setelah kami di PHK ada karyawan baru yang menggantikan kami,” jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, pada 11 Mei lalu dilakukan pertemuan (mediasi) antara para pekerja yang di PHK dengan pihak perusaah dikantor PT AP II cabang Bandara Kualanamu. Pertemuan ini juga dihadiri oleh manajer humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto dan Manajer Unit Kerja Eko Reinaldy.

Dalam pertemuan itu para pekerja yang di PHK meminta perlindungan kepada PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu. "Sudah dilakukan mediasi dengan pihak perusahaan dan PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu. Dalam pertemuan itu dijanjikan jika para pekerja yang di PHK akan dipekerjakan kembali dan diberikan uang kompensasi naum sampai sekerang belum terealisasi,” keluhnya. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar