[caption id="attachment_51645" align="aligncenter" width="644"]
Ilustrasi jembatan timbang[/caption]
Ternyata aksi pungutan liar (pungli) pada jembatan timbang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, diketahui merupakan pungli terbesar di Kota Binjai.
Perbuatan Dishub Binjai yang menciptakan timbangan ilegal menjadi 'Predator' pungli terbesar di kota rambutan tersebut.
Kini, apakah semua pungli dari setiap truk yang melintas dari jembatan timbang di Kelurahan Mencirim, Binjai Timur tersebut masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak, menjadi pertanyaan bagi anggota DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun.
Kepada wartawan, anggota DPRD dari dapil Binjai Timur itu mengatakan Dishub Binjai membangun timbangan, agar seolah-olah ada timbangan di pos DLLAJ di Kelurahan Mencirim tersebut.
"Memang ada timbangan disana (pos DLLAJ). Tapi itu hanya akal-akalan Dishub Binjai saja. Timbangan itu tidak berfungsi dan tidak pernah dilalui truk yang melintas," ungkapnya, Senin (2/5/16).
Ternyata aksi pungutan liar (pungli) pada jembatan timbang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, diketahui merupakan pungli terbesar di Kota Binjai.
Perbuatan Dishub Binjai yang menciptakan timbangan ilegal menjadi 'Predator' pungli terbesar di kota rambutan tersebut.
Kini, apakah semua pungli dari setiap truk yang melintas dari jembatan timbang di Kelurahan Mencirim, Binjai Timur tersebut masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak, menjadi pertanyaan bagi anggota DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun.
Kepada wartawan, anggota DPRD dari dapil Binjai Timur itu mengatakan Dishub Binjai membangun timbangan, agar seolah-olah ada timbangan di pos DLLAJ di Kelurahan Mencirim tersebut.
"Memang ada timbangan disana (pos DLLAJ). Tapi itu hanya akal-akalan Dishub Binjai saja. Timbangan itu tidak berfungsi dan tidak pernah dilalui truk yang melintas," ungkapnya, Senin (2/5/16).
Walaupun aksi pungli tersebut sudah berlangsung lama, namun, selama ini aksi 'pungli' pada dishub Binjai tersebut, sama sekali tidak ditelisik oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan Negeri Binjai.
Sehingga ada dugaan, aparat penegak hukum seolah-olah membiarkan pungli tersebut sehingga pendapat asli daerah (PAD) Kota Binjai.
"Ada kerugian negara dalam hal ini. Semua uang yang ditanggok petugas Dishub Binjai di timbangan Mencirim tidak masuk ke PAD Binjai," katanya.
Mengenai persoalan Perda No 5 tahun 2015 tentang pengawasan muatan angkutan, seluruh kenderaan wajib melintas dan ditimbang di jembatan timbang.
"Tapi kenyataannya tidak ada seperti itu dilakukan oleh Dishub. Mereka tidak menyuruh masuk timbangan, tapi meminta uang dari setiap truk," jelas warga Mencirim, Binjai Timur tersebut.
Dia dan anggota DPRD Binjai akan meminta data dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Binjai untuk mengetahui apakah uang hasil pungli masuk kantong Dishub atau masuk PAD.
"Kami akan panggil Dispenda untuk mengetahui apakah masuk PAD atau tidak," serunya.
Akibat banyaknya truk bertonase lebih yang melintasi Kota Binjai membuat banyak jalan yang rusak dan berlobang. "Masyarakat juga terganggu karena truk bermuatan lebih itu. Kenapa tidak ada tindakan dari Dishub," ungkapnya.
Sebelumnya anggota DPRD Binjai dari dapil Binjai Timur Jonita Agina Bangun, Ilhamsyah Pohan, Njoreken Pelawi dan Syarif Sitepu sidak ke pos DLLAJ Dishub Binjai di Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Darisitu diketahui, kalau setiap truk bermuatan lebih tidak pernah ditimbang dan dibiarkan saja lewat dengan meminta uang dari supir truk. Dari kejadian tersebut, Jonita mendesak agar Kepala Dinas Perhubungan H Fadlan mundur dari jabatannya, karena perbuatan Dishub tersebut.(hendra)
Sehingga ada dugaan, aparat penegak hukum seolah-olah membiarkan pungli tersebut sehingga pendapat asli daerah (PAD) Kota Binjai.
"Ada kerugian negara dalam hal ini. Semua uang yang ditanggok petugas Dishub Binjai di timbangan Mencirim tidak masuk ke PAD Binjai," katanya.
Mengenai persoalan Perda No 5 tahun 2015 tentang pengawasan muatan angkutan, seluruh kenderaan wajib melintas dan ditimbang di jembatan timbang.
"Tapi kenyataannya tidak ada seperti itu dilakukan oleh Dishub. Mereka tidak menyuruh masuk timbangan, tapi meminta uang dari setiap truk," jelas warga Mencirim, Binjai Timur tersebut.
Dia dan anggota DPRD Binjai akan meminta data dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Binjai untuk mengetahui apakah uang hasil pungli masuk kantong Dishub atau masuk PAD.
"Kami akan panggil Dispenda untuk mengetahui apakah masuk PAD atau tidak," serunya.
Akibat banyaknya truk bertonase lebih yang melintasi Kota Binjai membuat banyak jalan yang rusak dan berlobang. "Masyarakat juga terganggu karena truk bermuatan lebih itu. Kenapa tidak ada tindakan dari Dishub," ungkapnya.
Sebelumnya anggota DPRD Binjai dari dapil Binjai Timur Jonita Agina Bangun, Ilhamsyah Pohan, Njoreken Pelawi dan Syarif Sitepu sidak ke pos DLLAJ Dishub Binjai di Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Darisitu diketahui, kalau setiap truk bermuatan lebih tidak pernah ditimbang dan dibiarkan saja lewat dengan meminta uang dari supir truk. Dari kejadian tersebut, Jonita mendesak agar Kepala Dinas Perhubungan H Fadlan mundur dari jabatannya, karena perbuatan Dishub tersebut.(hendra)