Mengaku Akan Diselesaikan Secara Internal
[caption id="attachment_52831" align="aligncenter" width="720"]
Demo ratusan pensiunan PTPN II[/caption]
Belum dibayarnya uang pensiuan, Santunan Hari Tua (SHT), dan uang beras hingga ratusan pensiunan melakukan aksi demo di Kantor Direksi (Kandir) PTPN II Tanjung Morawa pada Selasa (24/5) menurut pihak PTPN II Tanjung Morawa, semua itu terjadi disebabkan kondisi keuangan perusahaan yang sedang sulit.
Sekretaris Kandir PTPN II Tanjung Morawa Soeharto menjelaskan, saat ini kondisi perusahaan sedang tidak memungkinkan untuk membayar tuntutan ratusan pensiunan tersebut.
Menurutnya hal ini disebabkan dampak lahan PTPN II digarap para pengarap dan turunnya hasil produksi. "Saat ini kondisi perusahaan sedang sulit disebabkan lahan garapan dan turunnya produksi, karyawan saja baru gajian semalam,” terangnya.
Dirinya pun menjelaskan, pada tahun 2010 lalu seharusnya PTPN II Tanjung Morawa bias membayar uang SHT, uang pensiunan, uang beras bagi para pensiunan ini. Namun hal tersebut tidak terealisasi disebabkan saat itu sebagian pensiunan belum meninggalkan rumah dinas.
[caption id="attachment_52831" align="aligncenter" width="720"]
Belum dibayarnya uang pensiuan, Santunan Hari Tua (SHT), dan uang beras hingga ratusan pensiunan melakukan aksi demo di Kantor Direksi (Kandir) PTPN II Tanjung Morawa pada Selasa (24/5) menurut pihak PTPN II Tanjung Morawa, semua itu terjadi disebabkan kondisi keuangan perusahaan yang sedang sulit.
Sekretaris Kandir PTPN II Tanjung Morawa Soeharto menjelaskan, saat ini kondisi perusahaan sedang tidak memungkinkan untuk membayar tuntutan ratusan pensiunan tersebut.
Menurutnya hal ini disebabkan dampak lahan PTPN II digarap para pengarap dan turunnya hasil produksi. "Saat ini kondisi perusahaan sedang sulit disebabkan lahan garapan dan turunnya produksi, karyawan saja baru gajian semalam,” terangnya.
Dirinya pun menjelaskan, pada tahun 2010 lalu seharusnya PTPN II Tanjung Morawa bias membayar uang SHT, uang pensiunan, uang beras bagi para pensiunan ini. Namun hal tersebut tidak terealisasi disebabkan saat itu sebagian pensiunan belum meninggalkan rumah dinas.
Ditanya adanya pengakuan para pensiunan jika gaji mereka dipotong pihak perusahaan, Soeharto menjelaskan untuk SHT tidak ada iuran dan itu merupakan tali asih bagi perusahaan jika kondisi keuangan perusahaan memungkinkan yang besarannya sesuai golongan.
Sementara yang ada iurannya adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan ke Jamsostek (BPJS) sebesdar 6 persen dari gaji. "Tahun 2010 lalu kita seharusnya bisa membayar semua namun disebabkan mereka belum meninggalkan rumah dinas hal ini tidak terjadi. SHT tidak ada iuran itu tali asih dari perusahaan, yang ada iuran JHT,” terang Soeharto.
Disinggung terkait adanya hak-hak pensiunan yang belum dibayarkan sebesar Rp 1,7 T yang tidak dibayarkan PTPN II Tanjung Morawa ke Dana Pensiunan Perkebunan (Dapenbun), Soeharto menerangkan pihaknya memliki iuran normal dan iuran tambahan ke Dapenbun sebesar 12 persen dari gaji.
Namun disebabkan kondisi keuangan perusahaan yang semakin memburuk dan jumlah karyawan yang semakin terus bertambah sehingga utang PTPN II Tanjung Morawa ke Dapenbun terus bertambah.
Untuk melunasi utang ini ke Dapenbun, maka pada tahun 2012 lalu pihaknya melakukan Swap (pengalihan) asset dari PTPN II ke Dapenbun. Namun hal ini tidak bisa dilanjutkan karena para pensiunan melapor ke Polda Sumatera Utara.
"Kita memiliki utang ke Dapenbun, pada tahun 2012 lalu kita melakukan swap asset ke Dapenbun namun tidak tereleasisasi disebabkan teman-teman (pensiunan) melapor ke Poldasu sehingga Dapenbun mengundurkan diri. Dapenbun juga melaporkan hal ini,” jelasnya.
Sementara terkait adanya harapan para pensiunan agar PTPN II Tanjung Morawa memenuhi tuntutan mereka, Soeharto menegaskan jika pihaknya sudah berusaha maksimal untuk memenuhi tuntutan para pensiunan ini. "Lita sudah berusaha maksimal, sudah banyak upaya yang dilakukan tergantung apakah pemegang saham mengizinkan. Kita akan berusaha menyelesaikan hal ini secara internal,” kata Soeharto. (Walsa )
Sementara yang ada iurannya adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan ke Jamsostek (BPJS) sebesdar 6 persen dari gaji. "Tahun 2010 lalu kita seharusnya bisa membayar semua namun disebabkan mereka belum meninggalkan rumah dinas hal ini tidak terjadi. SHT tidak ada iuran itu tali asih dari perusahaan, yang ada iuran JHT,” terang Soeharto.
Disinggung terkait adanya hak-hak pensiunan yang belum dibayarkan sebesar Rp 1,7 T yang tidak dibayarkan PTPN II Tanjung Morawa ke Dana Pensiunan Perkebunan (Dapenbun), Soeharto menerangkan pihaknya memliki iuran normal dan iuran tambahan ke Dapenbun sebesar 12 persen dari gaji.
Namun disebabkan kondisi keuangan perusahaan yang semakin memburuk dan jumlah karyawan yang semakin terus bertambah sehingga utang PTPN II Tanjung Morawa ke Dapenbun terus bertambah.
Untuk melunasi utang ini ke Dapenbun, maka pada tahun 2012 lalu pihaknya melakukan Swap (pengalihan) asset dari PTPN II ke Dapenbun. Namun hal ini tidak bisa dilanjutkan karena para pensiunan melapor ke Polda Sumatera Utara.
"Kita memiliki utang ke Dapenbun, pada tahun 2012 lalu kita melakukan swap asset ke Dapenbun namun tidak tereleasisasi disebabkan teman-teman (pensiunan) melapor ke Poldasu sehingga Dapenbun mengundurkan diri. Dapenbun juga melaporkan hal ini,” jelasnya.
Sementara terkait adanya harapan para pensiunan agar PTPN II Tanjung Morawa memenuhi tuntutan mereka, Soeharto menegaskan jika pihaknya sudah berusaha maksimal untuk memenuhi tuntutan para pensiunan ini. "Lita sudah berusaha maksimal, sudah banyak upaya yang dilakukan tergantung apakah pemegang saham mengizinkan. Kita akan berusaha menyelesaikan hal ini secara internal,” kata Soeharto. (Walsa )