Direktur PT IPRL: Habis Kontrak, Bukan Dipecat

Sebarkan:


    • Soal Delapan Petugas Kebersihan Bandara Kualanamu Di-PHK dan Tidak Diberi Pesangon



 

Pihak PT Inti Persada Raya Lestari (IPRL) yang menaungi 8 petugas kebersihan (cleaning service) disisi darat ( land side) Bandara Kualanamu yang mengaku di PHK dan tidak mendapatkan pesangon berdalih jika 8 pekerja tersebut habis kontrak bukan dipecat.

Direktur PT Inti Persada Raya Lestari Hadi Saputra Harahap yang dihubungi melalaui ponselnya pada Kamis (19/5) menegaskan jika kedelapan pekerja tersebut bukan di PHK melainkan habis kontrak. "Mereka habis kontrak , bukan dipecat,” tegas Hadi.
Menurutnya setelah kedelpaan pekerja ini habis kontrak , mereka membuat lamaran baru namun tidak diterima. "Mereka buat lamaran lagi tapi tidak diterima. Aku tidak mengerti kenapa mereka tidak diterima, itu rahasia perusahaan,” ujarnya.

Hadi pun mengakui jika sudah ada mediasi dengan kedelapan pekerja dan PT AP II ,dalam mediasi itu disepakati akan diberikan tali asih kepada kedelepan pekerja tersebut dan akan direkomendasikan agar diterima bekerja lagi jika ada perusahaan baru yang memenangkan tender.

"Sudah ada mediasi, hasil mediasi jika pihak perusahaan akan memberikan tali asih kepada delapan pekerja yang habis kontrak tersebut. Tali asih bukan pesangon, mereka bukan dipecat tapi habis kontrak,” tegas Hadi.

Ditanya kapan pihak perusahaan akan memberikan tali asih tersebut, Hadi menjelaskan jika saat ini dalam masa transisi dan sedang pelelangan sehingga tali asih masaih dalam tahap pengusulan. "Tali asih masih diusulkan, ini sedang pelelangan. Siapapun pemenangnya , kita akan mengeluarkan surat rekomendasi agar para pekerja yang habis kontrak ini diterima bekerja kembali,” jelas Hadi. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar