[caption id="attachment_52274" align="aligncenter" width="1280"]
Warga nlokir jalan akibat galian c[/caption]
Warga Desa Pasar VI, Kuwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memblokade ruas jalan dengan meletakan batu besar di tengah jalan, Minggu (15/5/16).
Dalam aksi ini warga menolak agar truck galian c tidak boleh melintasi jalan Sri Rejo dengan alasan masyarakat merasa resah dan jalan bisa rusak serta berdebu bila kerap kali dilalui truk galian c.
Warga Desa Pasar VI, Kuwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memblokade ruas jalan dengan meletakan batu besar di tengah jalan, Minggu (15/5/16).
Dalam aksi ini warga menolak agar truck galian c tidak boleh melintasi jalan Sri Rejo dengan alasan masyarakat merasa resah dan jalan bisa rusak serta berdebu bila kerap kali dilalui truk galian c.
Warga juga menuntut agar pemerintah setempat segera memasang portal dikawasan tersebut agar tidak ada lagi truk bermuatan galian c melintas dijalan tersebut.
Aksi tersebut dilakukan karena adanya informasi bahwa akan melintas truck galian c yang berasal dari Pante Guldah, Kecamatan Binjai Selatan yang akan melintasi jalan Sri Rejo, Desa Pasar VI, Kuwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Para warga juga melakukan penandatanganan usulan pemortalan jalan dan penolakan truck galian c agar tidak melintasi jalan tersebut.
Rombongan Muspika Kecamatan Sei Bingai tiba di Balai Desa, Pasra VI, Kuwala Mencirim. Para rombongan Muspika menerima serta mendukung aspirasi dan tuntutan warga tersbut dan Kapolsek Sei Bingai AKP Lintas Pasaribu menyarankan kepada masyarakat tentangg pemasangan portal agar dilakukan pengajuan atau minta izin, kemudian desa mengajukan ke tingkat Kecamatan degan membuat surat pernyataan dan penandatanganan selanjutnya ijin dari Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.
Kapolsek juga meminta jangan ada yang melakukan tindakan anarkis.(hendra)
Aksi tersebut dilakukan karena adanya informasi bahwa akan melintas truck galian c yang berasal dari Pante Guldah, Kecamatan Binjai Selatan yang akan melintasi jalan Sri Rejo, Desa Pasar VI, Kuwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Para warga juga melakukan penandatanganan usulan pemortalan jalan dan penolakan truck galian c agar tidak melintasi jalan tersebut.
Rombongan Muspika Kecamatan Sei Bingai tiba di Balai Desa, Pasra VI, Kuwala Mencirim. Para rombongan Muspika menerima serta mendukung aspirasi dan tuntutan warga tersbut dan Kapolsek Sei Bingai AKP Lintas Pasaribu menyarankan kepada masyarakat tentangg pemasangan portal agar dilakukan pengajuan atau minta izin, kemudian desa mengajukan ke tingkat Kecamatan degan membuat surat pernyataan dan penandatanganan selanjutnya ijin dari Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.
Kapolsek juga meminta jangan ada yang melakukan tindakan anarkis.(hendra)