Ditangkap BNN, Polwan Ini Positif Narkoba

Sebarkan:
Mardiaz-2

Pasca penangkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut terhadap polisi wanita (polwan) bernisial Brigadir IV yang bertugas di Polresta Medan, dinyatakan positif gunakan narkotika.

“Saya sudah mendapat informasi dan pemberitahuan dari BNNP, yang bersangkutan (IV) diamankan saat bersama temannya di salah satu hiburan malam,” ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolresta Medan, Jumat (27/5/2016).

Kata Mardiaz, saat dilakukan pemeriksaan test urine oleh petugas BNNP Sumut terhadap Brigadir IV hasilnya positif mengandung zat methampetamine.
“Dulunya Brigadir IV bertugas di Unit PPA Polsek Sunggal. Kini ia sudah dipindah tugaskan ke bagian seksi pengawas (Siwas) Polresta Medan. Di mana saat ini Polresta Medan terus berkoordinasi terkait penanganan kasus tersebut,” ungkapnya.

2016-05-28_21.55.27

Mardiaz menyatakan, Polresta Medan masih menunggu proses di BNNP Sumut. Jika ada pidananya, maka akan diserahkan penuh pada BNNP Sumut. Sebaliknya, jika diputuskan untuk direhabilitasi, Brigadir IV akan direhabilitasi.

“Kita masih menunggu, karena kita belum tahu barang buktinya apa saja. Tadi pemberitahuannya baru lewat telepon,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang anggota polwan, Brigadir IV, diamankan petugas BNNP Sumut di Karaoke Stroom KTV 206, Jalan Listrik, Medan, Kamis (26/5/2016) malam. Polwan itu diamankan saat duduk bersama seorang bandar narkoba inisial N, yang menjadi target operasi

Namun saat itu, tim BNNP tidak menemukan barang bukti narkoba. Brigadir IV tetap diamankan karena dia sedang bersama target operasi BNNP Sumut di ruangan tersebut. (Thuan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar