Polisi meringkus dua pemilik narkoba, berikut menyita barang bukti lima bungkus plastik kecil sabu di rumah kosong Perumahan Griya Mendai Dusun
Harapan Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (6/5/16).
Kedua tersangkanya yakni MH alias Pancut (35) warga Dusun Harapan Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan HP alias Leman (35) penduduk Dusun Bukit Tua Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Talang dan juga tinggal di Dusun III Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka MH tiga paket plastik kecil sabu, HP merk Nexian, sepeda motor Honda Beat BK- 4606 RAR. Sedangkan dari tangan HP yakni dompet kecil merah berisi dua bungkus plastik kecil berisi sabu, timbangan elektrik, sebuah sekop pipet dan sepeda motor jupiter merah tanpa plat.
Harapan Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (6/5/16).
Kedua tersangkanya yakni MH alias Pancut (35) warga Dusun Harapan Desa Pematang Tengah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan HP alias Leman (35) penduduk Dusun Bukit Tua Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Talang dan juga tinggal di Dusun III Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka MH tiga paket plastik kecil sabu, HP merk Nexian, sepeda motor Honda Beat BK- 4606 RAR. Sedangkan dari tangan HP yakni dompet kecil merah berisi dua bungkus plastik kecil berisi sabu, timbangan elektrik, sebuah sekop pipet dan sepeda motor jupiter merah tanpa plat.
Sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah terhadap para pelaku sering yang sering menjadikan TKP tempat transaksi narkoba. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti personel dengan meluncur kelokasi dimaksud.
Setibanya, petugas langsung melakukan pengintaian dan tidak lama kemudian datang tersangka MH dan kemudian langsung dilakukan penangkapan. Saat
diperiksa ditemukan darinya tiga paket plastik kecil berisi sabu.
Selanjutnya petugas meminta kepada tersangka agar menghubungi siapa lagi temannya yang juga memiliki narkoba. Kemudian MH memanggil HP melalui sambungan via telefon seluler agar dating menemuinya dilokasi dimaksud.
Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, HP datang dilokasi dan langsung dilakukan penangkapan. Ketika digeledah dari tangannya ditemukan dompet kecil berisi dua paket plastik kecil berisi sabu. Keduanya hari itu juga bersama dengan barang buktinya diamankan ke Polres Langkat guna diproses lebih lanjut.
Kasubbang Humas Polres Langkat Kompol J Aruan ketika dikonfirmasi via sambungan telepon seluler, Jumat (6/5/15) malam, membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui keduanya kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres
Langkat.(hendra)
Setibanya, petugas langsung melakukan pengintaian dan tidak lama kemudian datang tersangka MH dan kemudian langsung dilakukan penangkapan. Saat
diperiksa ditemukan darinya tiga paket plastik kecil berisi sabu.
Selanjutnya petugas meminta kepada tersangka agar menghubungi siapa lagi temannya yang juga memiliki narkoba. Kemudian MH memanggil HP melalui sambungan via telefon seluler agar dating menemuinya dilokasi dimaksud.
Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, HP datang dilokasi dan langsung dilakukan penangkapan. Ketika digeledah dari tangannya ditemukan dompet kecil berisi dua paket plastik kecil berisi sabu. Keduanya hari itu juga bersama dengan barang buktinya diamankan ke Polres Langkat guna diproses lebih lanjut.
Kasubbang Humas Polres Langkat Kompol J Aruan ketika dikonfirmasi via sambungan telepon seluler, Jumat (6/5/15) malam, membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui keduanya kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres
Langkat.(hendra)