Dugaan Korupsi, Kasatpol PP Medan Diperiksa Poldasu

Sebarkan:
[caption id="attachment_52433" align="aligncenter" width="536"]Kasat Pol PP, Sofyan Kasat Pol PP, Sofyan[/caption]

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M Sofyan, diperiksa Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, terkait kasus dugaan korupsi nomenklatur, Senin (16/5/2016).

Kasubdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Nicolas Ary Lilipaly mengakui adanya pemeriksaan terhadap Sofyan, namun masih sebagai saksi.

‪”Dia (M Sofyan) dilaporkan seseorang ke Polda,” ungkap Nicolas kepada wartawan, Selasa (17/5/2016).
Namun, Nicolas mengaku tidak mengetahui Sofyan dilaporkan dalam kasus apa. Dia hanya memastikan dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi nomenklatur. ‪
”Dia (M Sofyan) dilaporkan, ya pasti dugaan korupsi,” ujarnya

‪Nicolas meminta agar wartawan bersabar karena proses hukum yang menjerat M Sofyan masih panjang dan akan berlangsung lama. ‪

”Masih lidik, masih panjang dek, sabar ya,” ucapnya.

‪Nicolas juga enggan membeberkan nama pelapor. Ia mengatakan tugas kepolisianlah yang mampu menyibak dugaan keterlibatan M Sofyan sehingga dilaporkan seseorang. ‪

”Kita akan segera buktikan laporan itu,” ucapnya.

‪Sementara, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama M Sofyan masih dalam proses penyelidikan.

‪”Masih memeriksa saksi-saksi dari Depdagri,” katanya.

Kru Metro Online mencoba konfirmasi ke Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan melalui telepon selular. Namun, Nomor hp yang bersangkutan tidak aktif.(snd)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar