[caption id="attachment_52778" align="aligncenter" width="320"]
Tersangka ganja, Duo Putra diapit petugas Polres Binjai[/caption]
Sat Narkoba Polres Binjai, Senin (23/5/16) sekira pukul 12.30 wib, berhasil meringkus dua pengedar ganja asal Langkat Hulu. Dari tangan kedua tersangka petugas menemukan barang bukti 4 Kg Ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
Sat Narkoba Polres Binjai, Senin (23/5/16) sekira pukul 12.30 wib, berhasil meringkus dua pengedar ganja asal Langkat Hulu. Dari tangan kedua tersangka petugas menemukan barang bukti 4 Kg Ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
Informasi yang diperoleh, kedua tersangka sama-sama bernama M. Syaputra (18) dan Putra (29). keduanya warga Pasar I Tanah Sepuluh Desa Wampu Kecamatan BInjai Kab. Langkat. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, kemudian petugas sat narkoba melakukan penyamaran dengan cara memesan 4 kg ganja kepada pelaku.
Selanjutnya, keduanya sepakat bertransaksi di Jalan Tengkuh Amir Hamzah Desa Kwala Begumit Kec. Binjai Kabupaten Langkat. Dimana, perkilonya pelaku menjual seharga Rp 900 ribu. Barang haram itu diperolehnya dari seorang bandar yang berada di Hinai Kab Langkat. Mereka membeli perkilonya dengan harga Rp 800 ribu.
Kemudian ketika akan melakukan transaksi kedua pelaku ini pun langsung diringkus. Dan saat penangkapan kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil melumpuhkannya.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Maramonang Hasibuan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku sudah sering menjual ganja di wilayah hukum Polres Binjai. “Kini kedua tersangka sudah kita amankan dan kasus ini masih dalam pengembangan kita,” kata Kasat Narkoba.(hendra)
Selanjutnya, keduanya sepakat bertransaksi di Jalan Tengkuh Amir Hamzah Desa Kwala Begumit Kec. Binjai Kabupaten Langkat. Dimana, perkilonya pelaku menjual seharga Rp 900 ribu. Barang haram itu diperolehnya dari seorang bandar yang berada di Hinai Kab Langkat. Mereka membeli perkilonya dengan harga Rp 800 ribu.
Kemudian ketika akan melakukan transaksi kedua pelaku ini pun langsung diringkus. Dan saat penangkapan kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil melumpuhkannya.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Maramonang Hasibuan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku sudah sering menjual ganja di wilayah hukum Polres Binjai. “Kini kedua tersangka sudah kita amankan dan kasus ini masih dalam pengembangan kita,” kata Kasat Narkoba.(hendra)