Foto sertifikat Kursus Pelatihan dan Mengemudi yang disebut-sebut dikeluarkan oleh Perguruan Dharma Bakti beredar di media social facebook ditanggapi oleh sejumlah netizen.
Menurut informasi yang diperoleh dari Aga Sahputra warga Lubuk Pakam pada Selasa (31/5) selaku pemilik akun facebook yang memposting foto sertifikat Lembaga Kursus Pelatihan dan Mengemudi itu karena merasa kesal.
Soalnya, biaya yang bakal dikeluarkan oleh pemohon pembuatan surat izin mengemudi (SIM) akan bertambah mahal.
Parahnya lagi, bapak beranak dua yang berprofesi jualan roti bakar ini makin kesal dengan pernyataan Kasat Lantas Polres Deliserdang AKP Mulizaldi bahwa pemegang sertifikat itu belum tentu lulus dalam proses pengurusan SIM baru.
“Jadi kalau mau mengurus SIM harus orang kaya saja lah yang mampu. Soalnya sertifikat saja sudah mahal, apalagi bayar di Satlantas. Itupun belum tentu lulus?” kesal Aga Sahputra.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa AS (20) warga Dusun Manggis Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, temannya itu dapat memiliki sertifikat kursus pelatihan dan mengemudi harus membayar Rp 500ribu. Alhasil, AS yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu tetap lulus dalam pengurusan SIM C.
Terkait itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Deliserdang Edison Nababan menjelaskan, bila gagalnya pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) karena terjadi kesalahan dalam pembuatan surat panggilan.
Namun kader partai Hanura ini berjanji akan mengagendakan panggilan terhadap Yayasan Dharma Bakti, Kasat Lantas Polres Deliserdang dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten deliserdang.
“Usai reses akan kita panggil kembali untuk mendengar penjelasan dari instansi terkait itu. Ini harus dipanggil agar masyarakat tahu," sebutnya. (walsa)
“Jadi kalau mau mengurus SIM harus orang kaya saja lah yang mampu. Soalnya sertifikat saja sudah mahal, apalagi bayar di Satlantas. Itupun belum tentu lulus?” kesal Aga Sahputra.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa AS (20) warga Dusun Manggis Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, temannya itu dapat memiliki sertifikat kursus pelatihan dan mengemudi harus membayar Rp 500ribu. Alhasil, AS yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu tetap lulus dalam pengurusan SIM C.
Terkait itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Deliserdang Edison Nababan menjelaskan, bila gagalnya pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) karena terjadi kesalahan dalam pembuatan surat panggilan.
Namun kader partai Hanura ini berjanji akan mengagendakan panggilan terhadap Yayasan Dharma Bakti, Kasat Lantas Polres Deliserdang dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten deliserdang.
“Usai reses akan kita panggil kembali untuk mendengar penjelasan dari instansi terkait itu. Ini harus dipanggil agar masyarakat tahu," sebutnya. (walsa)