[caption id="attachment_52019" align="aligncenter" width="720"]
Pemusnahan kepiting[/caption]
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP) Bandara Kualanamu Zaky Firmansyah hadir dalam pemusnahan 217 kepiting di kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan di Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin pada Selasa (10/5).
Dia menjelaskan penggagalan pengiriman kepiting ini berawal adanya informasi dan kecurigaan petugas karantina ikan terhadap rencana ekspor kepiting ke Taipe serta kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu terhadap data ekspor perusahaan CV.M.A.D.A yang ada di Langsa, Aceh.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP) Bandara Kualanamu Zaky Firmansyah hadir dalam pemusnahan 217 kepiting di kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan di Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin pada Selasa (10/5).
Dia menjelaskan penggagalan pengiriman kepiting ini berawal adanya informasi dan kecurigaan petugas karantina ikan terhadap rencana ekspor kepiting ke Taipe serta kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu terhadap data ekspor perusahaan CV.M.A.D.A yang ada di Langsa, Aceh.
Selanjutnya petugas karantina dan bea cukai menerbitkan Nota Hasil Intelejen (NHI) dan selanjutnya bersama- sama melakukan pemeriksaan. "Keberhasilan pengungkapan barang ekspor berupa kepiting bertelur tersebut berawal berawal adanya informasi dan kecurigaan petugas karantina ikan terhadap rencana ekspor kepiting ke Taipe serta kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu terhadap data ekspor perusahaan CV.M.A.D.A yang ada di Langsa, Aceh,” terang Zaky.
Lanjut Zaky, kemudian petugas melakukan pemeriksaan dengan alat X Ray dan secara fisik. Dari hasil pemeriksaan bersama terhadap 17 boks tersebut didapati 1906 kepiting hidup yang semuanya betina dan keadaan bertelur dengan berat total 479 Kg dima sebagian ukuran kepiting tersebut memiliki berat dibawah 200 gram.
"Kita menunggu sampai berangkat ternyata saat diperiksa di lini 1 terminal kargo bukan kepiting jantan melainkan kepiting betina dan keadaan bertelur. Hal ini tidak sesuai dengan dokumen. CV M.A.D.A baru pertamakali mengeskpor, setelah ini tertangkap ada 11 dokumen lagi dan sudah dicegah pengirimannya. Kepiting ini untuk dikonsumsi,” jelas Zaky. (walsa)
Lanjut Zaky, kemudian petugas melakukan pemeriksaan dengan alat X Ray dan secara fisik. Dari hasil pemeriksaan bersama terhadap 17 boks tersebut didapati 1906 kepiting hidup yang semuanya betina dan keadaan bertelur dengan berat total 479 Kg dima sebagian ukuran kepiting tersebut memiliki berat dibawah 200 gram.
"Kita menunggu sampai berangkat ternyata saat diperiksa di lini 1 terminal kargo bukan kepiting jantan melainkan kepiting betina dan keadaan bertelur. Hal ini tidak sesuai dengan dokumen. CV M.A.D.A baru pertamakali mengeskpor, setelah ini tertangkap ada 11 dokumen lagi dan sudah dicegah pengirimannya. Kepiting ini untuk dikonsumsi,” jelas Zaky. (walsa)