[caption id="attachment_51702" align="aligncenter" width="1280"]
Rombongan Kapoldasu tiba di Polres Binjai[/caption]
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjend Pol Drs Raden Budi Winarso, menginstruksikan seluruh personel di jajarannya, agar senantiasa menghindari berbagai bentuk pelanggaran kode etik dan pidana.
Dia juga meminta seluruh personel di jajarannya, agar lebih proaktif dalam mengawasi, mengingatkan, dan memberikan bimbingan kepada rekan maupun anggotanya, yang diketahui terlibat dalam persoalan hukum, terutama menyangkut kejahatan narkotika.
"Ingat rekan-rekan sekalian. Kita ini aparat penegak hukum. Jadilah contoh bagi masyarakat, serta senantiasa jaga nama baik anda dan institusi anda," terang Kapolda, saat melakukan kunjungan kerja perdana di Markas Kepolisian Resor Binjai, Selasa (3/5/16).
Secara khusus, Kapolda turut mengingatkan seluruh personel di jajarannya, agar berupaya menjauh dan tidak terlibat dalam tindak pidana penyalahyunaan dan peredaran narkotika.
Sebab menurut Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu, ada keenderungan jumlah anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran kode etik dan pidana, terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Bahkan berdasarkan catatan Divisi Propam Polri pada 2015 lalu, diakui Kapolda, sedikitnya ada 119 perkara narkotika di Indonesia, yang justru melibatkan oknum polisi.
"Kalau masih pemakai, tentunya masih bisa kita upayakan proses rehabilitasi. Tapi kalau sudah pengedar, saya tidak akan kompromi. Siapa pun itu, pasti akan di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegasnya.
Sebagai penutup, Kapolda yang hadir bersama Ketua Bhayangkari Sumatera Utara, Nining Budi Winarso, juga mengingatkan seluruh personel di jajarannya, agar senantiasa berlaku positif, serta terus berupaya meningkatkan kinerja dan tanggungjawab.
"Kapolda boleh berganti. Gaya kepemimpinan juga bisa berubah. Tapi ingat, kita ini tetap Polisi Republik Indonesia. Bekerjalah sesuai prosedur, tanpa mengikutsertakan nafsu dan ego pribadi," pintanya.(hendra)
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjend Pol Drs Raden Budi Winarso, menginstruksikan seluruh personel di jajarannya, agar senantiasa menghindari berbagai bentuk pelanggaran kode etik dan pidana.
Dia juga meminta seluruh personel di jajarannya, agar lebih proaktif dalam mengawasi, mengingatkan, dan memberikan bimbingan kepada rekan maupun anggotanya, yang diketahui terlibat dalam persoalan hukum, terutama menyangkut kejahatan narkotika.
"Ingat rekan-rekan sekalian. Kita ini aparat penegak hukum. Jadilah contoh bagi masyarakat, serta senantiasa jaga nama baik anda dan institusi anda," terang Kapolda, saat melakukan kunjungan kerja perdana di Markas Kepolisian Resor Binjai, Selasa (3/5/16).
Secara khusus, Kapolda turut mengingatkan seluruh personel di jajarannya, agar berupaya menjauh dan tidak terlibat dalam tindak pidana penyalahyunaan dan peredaran narkotika.
Sebab menurut Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu, ada keenderungan jumlah anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran kode etik dan pidana, terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Bahkan berdasarkan catatan Divisi Propam Polri pada 2015 lalu, diakui Kapolda, sedikitnya ada 119 perkara narkotika di Indonesia, yang justru melibatkan oknum polisi.
"Kalau masih pemakai, tentunya masih bisa kita upayakan proses rehabilitasi. Tapi kalau sudah pengedar, saya tidak akan kompromi. Siapa pun itu, pasti akan di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegasnya.
Sebagai penutup, Kapolda yang hadir bersama Ketua Bhayangkari Sumatera Utara, Nining Budi Winarso, juga mengingatkan seluruh personel di jajarannya, agar senantiasa berlaku positif, serta terus berupaya meningkatkan kinerja dan tanggungjawab.
"Kapolda boleh berganti. Gaya kepemimpinan juga bisa berubah. Tapi ingat, kita ini tetap Polisi Republik Indonesia. Bekerjalah sesuai prosedur, tanpa mengikutsertakan nafsu dan ego pribadi," pintanya.(hendra)
