Kasdam I/BB Buka MTT Penataran Hukum Humaniter dan HAM

Sebarkan:
FB_IMG_1464156465365

Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung diwakili Kasdam I/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco buka Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum Humaniter dan HAM tersebar Kodam I/BB di Ruang Bukit Barisan Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km. 7,5 Medan, Selasa (24/5).

Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung dalam sambutannya yang dibacakan Kasdam I/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco mengatakan, Penataran Hukum Humaniter dan HAM tersebar Kodam I/BB bertujuan untuk menyegarkan kembali terkait dengan Hukum Humaniter dan HAM guna meminimalisir pelanggaran dalam operasi militer.

Pelaksanaan penataran dilatar belakangi pemikiran bahwa TNI AD sebagai salah satu unsur pertahanan Matra Darat wajib melaksanakan penataran Hukum Humaniter dan HAM serta Hukum sengketa bersenjata bagi seluruh prajurit TNI AD, baik diwaktu damai maupun diwaktu perang sebagaimana yang diamanatkan dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah dirativikasi dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958.

Selanjutnya dalam Negara Hukum, setiap prilaku dan tindakan aparatur Negara dalam penyelenggaraan Negara harus mempertimbangkan segala aspek Hukum untuk menjamin konsistensi prilaku aparatur Negara dengan aturan Hukum yang berlaku dan memastikan legalitas tindakan dalam setiap pengambilan keputusan.

Bagi militer Hukum sengketa bersenjata atau yang lazim disebut juga dengan Hukum perang, merupakan Hukum yang harus dipahami dan dihayati sebagai Internal disiplin oleh setiap prajurit TNI.
Lebih lanjut Pangdam I/BB menyampaikan bahwa pemahaman Hukum sengketa bersenjata dan HAM oleh prajurit TNI AD masih dianggap belum sesuai dengan yang diharapkan oleh Pimpinan TNI AD. Terbukti masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit pada saat penugasan operasi militer di samping itu masih ditemukan terjadinya jatuh korban yang tidak perlu dikalangan penduduk sipil pada saat melaksanakan operasi militer.

Di sisi lain terjadi kegamangan di dalam diri prajurit untuk bertindak secara tegas karena adanya kekhawatiran dipersalahkan melanggar Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini prajurit cenderung untuk mengambil tindakan pasif pada saat yang sangat diperlukan untuk menghadapi situasi yang mengancam atau membahayakan.

Kondisi yang demikian tentu saja semakin menjadikan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh satuan dan prajurit TNI AD menjadi tidak efektif. Oleh karena itu diperlukan suatu strategi Hukum yang tepat untuk menghilangkan keraguan dan sekaligus guna menimbulkan keyakinan bagi satuan dan prajurit mengenai legalitas dari pelaksnaan tugas yang diemban dan perlindungan Hukum yang memadai bagi setiap prajurit.

Diakhir sambutannya Pangdam I/BB mengharapkan dengan alokasi waktu yang diberikan, pelaksanaan penataran ini dapat memberikan pemahaman tentang materi materi Hukum Humaniter dan HAM yang aplikatif sebagai pembinaan satuan, yang meliputi Hukum sengketa bersenjata dan HAM dalam sengketa bersenjata Internasional maupun non Internasional serta pengetahuan Hukum lainnya. Penataran diharapkan dapat menjadi moment bagi para pejabat Intel, Ops dan Ter untuk menimba pengetahuan dan berbagi pengalaman serta memperoleh jalur koordinasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas kedepan.

Dalam penyelenggaraan penataran Pangdam I/BB menekankan kepada para penatar agar dapat memanfaatkan waktu yang singkat dengan sebaik-baiknya, bekali para peserta penataran tentang hal-hal yang berkaitan dengan Hukum Humaniter dan HAM. Selanjutnya kepada para peserta agar mengikuti kegiatan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggungjawab, silahkan bertanya kepada para narasumber terhadap hal-hal yang belum dipahami, sehingga peserta benar-benar mengerti serta mampu meningkatkan kesadaran Hukum dalam tugas operasi militer untuk mencegah atau menekan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Kegiatan Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum Humaniter dan HAM tersebar Kodam I/BB diikuti 40 orang peserta terdiri dari pejabat Intel, Ops dan Ter.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penatar dari Pusat/Ditkumad Kasubdit Dirkum Ditkumad Kolonel Chk Alan Sahar, S.H, M.H, Ketua Program Study S1 STHM Ditkumad KOLONEL Chk DR. Tyarsen Buareton, S.H, M.H, Para Asisten Kasdam I/BB dan Para Kabalakdam I/BB. (bb)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar