Anggota komisi B DPRD Binjai Jonita Agina Bangun meminta kepada Ketua DPRD Binjai, untuk serius menanggapi permasalah pelanggaran izin praktik lebih dari 3 yang dilakukan puluhan dokter yang ada di Kota Binjai.
"Kita harap Ketua DPRD Binjai, Zainuddin Purba SH untuk kembali mengundang para dokter serta Plt Kadis Kesehatan Binjai untuk datang dan membahas masalah ini di DPRD Binjai," ujarnya, Kamis (5/5/16).
Dilanjutkannya, apabila para dokter kembali membadel, dan tidak mau hadir dalam pertemuan bersama DPRD Kota Binjai, maka kami selaku DPRD Kota Binjai akan meminta Plt Kadis Kesehatan Kota Binjai, Ikrom untuk mencabut surat izin praktek para dokter tersebut.
"Kita akan minta agar izin praktek mereka di cabut, agar ada efek jera bagi para dokter dan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat Binjai," pungkasnya.
Dijelaskannya, dari 22 dokter yang kembali melanggar surat izin praktek lebih dari 3 akan dituntut dan dibawa ke ranah hukum, sesuai dengan isi surat pernyataan para dokter yang diberikan kepada komisi B beberapa waktu lalu.
"Dalam surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai Rp 6.000 tersebut, mereka (dokter) sepakat akan dibawa ke ranah hukum dan siap dituntut apabila kembali melakukan pelanggaran izin seperti yang tertulis," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, banyak dokter PNS Pemko Binjai yang membuka praktek lebih dari 3 tempat. Sehingga, kinerja mereka di RS Djoelham menjadi terganggu karena lebih mengutamakan bekerja pada rumah sakit swasta dan klinik serta tempat praktek mereka.(hendra)
"Kita akan minta agar izin praktek mereka di cabut, agar ada efek jera bagi para dokter dan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat Binjai," pungkasnya.
Dijelaskannya, dari 22 dokter yang kembali melanggar surat izin praktek lebih dari 3 akan dituntut dan dibawa ke ranah hukum, sesuai dengan isi surat pernyataan para dokter yang diberikan kepada komisi B beberapa waktu lalu.
"Dalam surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai Rp 6.000 tersebut, mereka (dokter) sepakat akan dibawa ke ranah hukum dan siap dituntut apabila kembali melakukan pelanggaran izin seperti yang tertulis," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, banyak dokter PNS Pemko Binjai yang membuka praktek lebih dari 3 tempat. Sehingga, kinerja mereka di RS Djoelham menjadi terganggu karena lebih mengutamakan bekerja pada rumah sakit swasta dan klinik serta tempat praktek mereka.(hendra)