[caption id="attachment_53284" align="aligncenter" width="720"]
Satuan opsnal Unit Narkoba polres Langkat mengamankan seorang pedagang sekaligus kurir narkoba berinisial Ismuha Idris (42), warga jalan Al Muskin Desa Paya cut, kecamatan Peusangan Biureun Nanggo Aceh Darusalam. Pria yang keseharian berdagang sate ini bisa diringkus, karena dikibusi.
Tersangka ditangkap di dalam Bus Kurnia BL 7575 PB jurusan Medan Aceh saat petugas menggelar razia di pos Lantas Sei karang Stabat, Senin (30/5) pukul 06:30 wib pagi.
Dari tangan Ismuha, petugas menyita barang bukti (BB) Sabu seberat 1000 gram (1kg), 1 unit HP merk Samsung warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Langkat Ajun Komisaris Polisi Supriadi Yantoto.SH kepada wartawan menjelaskan, tim sat narkoba mendapat informasi alias informasi kibus bahwa ada seorang lelaki penumpang bus Kurnia BL 7575 PB, membawa sabu, tujuan Medan.
Usai mendapat informasi, tim opsnal segera menindak lanjuti laporan warga tersebut dengan bekejasama dengan satuan polantas untuk melakukan razia antisipasi peredaran narkoba melalui Langkat.
"Satu persatu bus kami periksa dengan dilakukan penyetopan di TKP tak terkecuali Kurnia BL 7575 PB. Setelah bus yang kami curigai tadi berhasil kami hentikan, dilakukan pemeriksaan terhadap barang dan penumpang bus, ditemukan seorang lelaki seperti yang diinformasikan warga, duduk dibangku No. 29 dalam keadaan gelisah dan ketakutan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan BB tersebut didalam penguasaan TSK," jelas Yantoto.
Menurut keterangan Ismuha kepada wartawan usai di BAP, barang haram tersebut diperolehnya dari temannya yang bernama si NYAK, warga kuta blang Bireun NAD untuk dibawa ke kota Medan dengan imbalan Rp5 juta.
"Kawanku si Nyak suruh aku bawa barang ini ke Medan, sesampai di Medan akan ada yang mengambil barang tersebut dengan imbalan 5 juta bang, tapi aku tidak tau kalo barang yang aku bawa berbahaya, juga aku tidak mengetahui siapa yang akan menerima barang yang kubawa ni di Medan, setelah ditangkap aku baru tau itu sabu bang," ujar Ismuha memelas dengan logat Aceh yang kental.
Saat ini Ismuha dan barang bukti diamankan di Sel tahanan Polres Langkat untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(lkt-1)
Usai mendapat informasi, tim opsnal segera menindak lanjuti laporan warga tersebut dengan bekejasama dengan satuan polantas untuk melakukan razia antisipasi peredaran narkoba melalui Langkat.
"Satu persatu bus kami periksa dengan dilakukan penyetopan di TKP tak terkecuali Kurnia BL 7575 PB. Setelah bus yang kami curigai tadi berhasil kami hentikan, dilakukan pemeriksaan terhadap barang dan penumpang bus, ditemukan seorang lelaki seperti yang diinformasikan warga, duduk dibangku No. 29 dalam keadaan gelisah dan ketakutan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan BB tersebut didalam penguasaan TSK," jelas Yantoto.
Menurut keterangan Ismuha kepada wartawan usai di BAP, barang haram tersebut diperolehnya dari temannya yang bernama si NYAK, warga kuta blang Bireun NAD untuk dibawa ke kota Medan dengan imbalan Rp5 juta.
"Kawanku si Nyak suruh aku bawa barang ini ke Medan, sesampai di Medan akan ada yang mengambil barang tersebut dengan imbalan 5 juta bang, tapi aku tidak tau kalo barang yang aku bawa berbahaya, juga aku tidak mengetahui siapa yang akan menerima barang yang kubawa ni di Medan, setelah ditangkap aku baru tau itu sabu bang," ujar Ismuha memelas dengan logat Aceh yang kental.
Saat ini Ismuha dan barang bukti diamankan di Sel tahanan Polres Langkat untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(lkt-1)