Lima Pasangan Mesum Diamankan dari Hotel Kelas Melati Ini

Sebarkan:
Pemilik Hotel Akan Diperiksa

Lima pasang diduga mesum di Hotel Bidadari Inn jalinsum Lubuk Pakam-Medan, Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang kembali diamankan personil Renakta Poldasu. Usai diperiksa dan dilakukan pembinaan, ke 5 pasangan itupun dipulangkan. Namun petugas akan memanggil pemilik hotel guna dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu (25/5).

Informasi diperoleh, diamankannya pasangan diduga mesum di hotel kelas melati itu disebut-sebut bukan kali ini saja. Malah hotel yang berada tak jauh dari mesjid Jami ini ditenggarai ini belum mengantongi izin dari instansi terkait di Pemkab Deliserdang.
Bahkan hotel yang kerap menjadi tempat “esek-esek” inipun dikatakan warga sudah berulang kali dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang. Mirisnya, hotel yang memiliki 10 kamar ini masih tetap berdiri seolah tak takut dengan aturan ," kalau hotel itu sudah sering lah dirazia satpol pp dan polisi. Tapi tetap juga nya operasi," tegas Nikson (45) warga sekitar.


Sementara itu, Kadis Infokom Deliserdang Haris Binar Ginting mengatakan bahwa hotel tersebut diketahuinya belum memiliki izin. Namun mantan camat Sibolangit dan Mantan Kadis Pariwisata Deliserdang ini menjelaskan bila pemilik hotel masih mengurus izinnya. "Izinnya belum ada, masih dalam pengurusan," sebutnya.


Pemilik Hotel Akan Diperiksa Poldasu

Terkait diamankannya lima pasangan diduga mesum oleh bidang Renakta Poldasu, Brahmana warga Medan selaku pemilik hotel akan diperiksa sebagai saksi. Menurut penyidik dipanggilnya pemilik hotel untuk diperiksa sebagai saksi. "Pemilik akan dipanggil besok (Kamis 26/5) sebagai saksi. Sedangkan ke 5 pasangan yang diamankan sudah dipulangkan," ujar Arpan selaku penyidik.

Menurut informasi, awalnya petugas mendapat informasi jika dihotel kelas melatiyang diduga belum memiliki izin itu ada 5 pasangan diduga mesum menginap. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar