Kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Serdang Hulu sebanyak 1,5 ton yang dilakukan Daniel Malalu (35) warga Tanah Seribu, Binjai Selatan, ternyata diotaki oleh mantan camat Sei Bingai, SGM.
Hal itu diakui Daniel kepada penyidik kepolisian Polres Binjai, saat diperiksa sebagai tersangka, kasus pencurian di atas lahan PT Serdang Hulu yang terletak di Dusun Percihen Desa Tanjung Gunung, Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Daniel mengaku, dia nekat memanen buah kelapa sawit di lahan PT Serdang Hulu karena disuruh oleh SGM. "Pak SGM menyuruh saya untuk panen kelapa sawit disitu (PT Serdang Hulu). Aku nggak tahu lahan itu milik siapa," kata Daniel, Minggu (15/5/16).
Alasan SGM menyuruh Daniel, karena SGM mengaku kalau lahan PT Serdang Hulu adalah milik SGM. "Saya disuruh untuk panen karena dibilang pak SGM lahan itu miliknya. Makanya saya mau. Lagian pak SGM masih saudara (pak Tengah) istri saya," ujarnya lagi.
Saat dia dan 3 rekannya masih asyik mendodos buah kelapa sawit, tiba-tiba mereka didatangi oleh koordinator pengawas PT Serdang Hulu, Ruslan Ginting.
"Kami ditangkap dan langsung dibawa ke kantor PT Serdang Hulu untuk diinterogasi," jelas Daniel.
Setelah mereka menumpukkan buah kelapa sawit di beberapa tempat, SGM mengakui pada Daniel SGM akan menyuruh orang untuk mengambil menggunakan mobil.
"Kami hanya disuruh memanen saja. Untuk mengangkut, SGM yang atur dan pakai mobil. Ada orang disuruhnya juga," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto SH yang dikonfirmasi masalah tersebut mengaku, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan Daniel yang mengaku disuruh oleh SGM.
"Penyidik masih memeriksa pelaku. Masalah siapa yang menyuruh untuk mencuri nanti akan kita panggil," ungkap AKP Bambang. (hendra)
Alasan SGM menyuruh Daniel, karena SGM mengaku kalau lahan PT Serdang Hulu adalah milik SGM. "Saya disuruh untuk panen karena dibilang pak SGM lahan itu miliknya. Makanya saya mau. Lagian pak SGM masih saudara (pak Tengah) istri saya," ujarnya lagi.
Saat dia dan 3 rekannya masih asyik mendodos buah kelapa sawit, tiba-tiba mereka didatangi oleh koordinator pengawas PT Serdang Hulu, Ruslan Ginting.
"Kami ditangkap dan langsung dibawa ke kantor PT Serdang Hulu untuk diinterogasi," jelas Daniel.
Setelah mereka menumpukkan buah kelapa sawit di beberapa tempat, SGM mengakui pada Daniel SGM akan menyuruh orang untuk mengambil menggunakan mobil.
"Kami hanya disuruh memanen saja. Untuk mengangkut, SGM yang atur dan pakai mobil. Ada orang disuruhnya juga," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto SH yang dikonfirmasi masalah tersebut mengaku, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan Daniel yang mengaku disuruh oleh SGM.
"Penyidik masih memeriksa pelaku. Masalah siapa yang menyuruh untuk mencuri nanti akan kita panggil," ungkap AKP Bambang. (hendra)