Pedagang Sate Asal Aceh Bawa 1 Kg Sabu

Sebarkan:
Ismuha Idris (42), tak mampu berkutik saat digeledah petugas Sat Narkoba Polres Langkat. Dari tas rangsel miliknya, petugas mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 1 kg. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Langkat, Senin (30/5/16).

Di hadapan petugas diakui pria beranak dua ini, barang haram didapat dari seorang rekannya berinisial N warga Aceh. "Aku dapat barang dari Nyak," sebut pria berkumis ini.

Dimana barang itu, papar dia, akan diantar ke salah satu stasiun bus di Medan. Namun naas, belum lagi barang tersebut diantar kepada pembeli yang sudah dijanjikan, Ismuha, keburu diciduk petugas yang menggelar razia di Jalan Aceh-Medan tepat di depan Pos Lantas Sei Karang, Kecama Stabat, Kabupaten Langkat.
"Sampai di Medan, sudah ada yang menunggu bang. Aku cuma mengantar saja dan dijanjikan uang 5 juta. Tapi belum dibayar dan hanya dimodali ongkos 500 ribu saja," sebut warga Jalan Almualim, Desa Kelurahan Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Beirun, Aceh itu.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin didampingi Kasat Narkoba AKP Supriadi Yantoto mengakui, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, di mana ada seorang laki-laki menumpang bus Kurnia BL 7575 PB, membawa sabu tujuan Medan. Selanjutnya, tim melakukan penyetopan terhadap bus dimaksud. Setelah bus berhenti, dilakukan pemeriksaan terhadap barang dan penumpang bus.

Ditemukan seorang laki-laki seperti yang diinformasikan duduk dibangku No. 29 dalam keadaan gelisah dan ketakutan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan Barang Bukti tersebut diatas didalam penguasaan tersangka. "Untuk tersangka masih kita mintai keterangan dan akan dijebeloakan ke rumah tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolres.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar