[caption id="attachment_52454" align="aligncenter" width="720"]
Sebanyak 5,2 ton atau sekitar 520 karung berisi bawang merah illegal yang diamankan personel Polsek Pangkalan Susu dari salah satu rumah kosong di Jalan Titi Besi Dusun I Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya,Langkat, Rabu (4/5) lalu masih diselidiki kepolisian resort Langkat hingga saat ini.
Kasat Reskrim polres Langkat Ajun Komisaris Polisi Agus Sobarnapraja melalui Kanit Ekonomi Iptu (pol) Rudi Saputra kepada wartawan, Rabu (18/5) mengakui belum dapat memastikan siapa pemilik bawang seludapan tersebut. Ia menambahkan pihaknya telah berusaha keras menyelidiki dan mengumpul keterangan baru dari para personil polsek Pangkalan Susu.
“Iya...kita sudah mengambil keterangan dari personel Polsek Pangkalan Susu yang menyita barang bukti itu, guna mengungkap dan mencari tau siapa pemilik ratusan karung bawang merah illegal tersebut,” ujar Rudi.
“Hari inipun Kades setempat akan kita ambil keterangannya juga karena sudah kita jadwalkan beberapa waktu lalu," sambungnya.
Pemanggilan sang kepala Desa oleh penyidik Ekonomi polres Langkat guna mencari tau siapa pemilik rumah atau siapa yang menyewanya, jika sudah diketahui akan mempermudah penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Catatan wartawan, bawang dengan label Eksportir Modi Marketing, Veraval, INDIA yang masing-masing karungnya beratnya sekitar 10 kilogram tersebut yang diamankan dari rumah tidak berpenghuni milik Taufiq Rahman alias si Abang yang digunakan sebagai tempat penimbunan. Bawang itu hingga kini masih berada dilapangan Futsal Mapolres Langkat. (Lkt-)
“Iya...kita sudah mengambil keterangan dari personel Polsek Pangkalan Susu yang menyita barang bukti itu, guna mengungkap dan mencari tau siapa pemilik ratusan karung bawang merah illegal tersebut,” ujar Rudi.
“Hari inipun Kades setempat akan kita ambil keterangannya juga karena sudah kita jadwalkan beberapa waktu lalu," sambungnya.
Pemanggilan sang kepala Desa oleh penyidik Ekonomi polres Langkat guna mencari tau siapa pemilik rumah atau siapa yang menyewanya, jika sudah diketahui akan mempermudah penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Catatan wartawan, bawang dengan label Eksportir Modi Marketing, Veraval, INDIA yang masing-masing karungnya beratnya sekitar 10 kilogram tersebut yang diamankan dari rumah tidak berpenghuni milik Taufiq Rahman alias si Abang yang digunakan sebagai tempat penimbunan. Bawang itu hingga kini masih berada dilapangan Futsal Mapolres Langkat. (Lkt-)