Personel Polsek Pangkalan Susu, mengamankan sebanyak 5,2 ton atau sekitar 520 karung berisi bawang merah illegal dari salah satu rumah kosong di Jalan Titi Besi Dusun I Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Rabu (4/5/16) pukul 14.00 WIB.
Bawang dengan label Eksportir Modi Marketing, Veraval, INDIA yang masing-masing karungnya beratnya sekitar 10 kilogram tersebut yang
diamankan dari rumah tidak berpenghuni milik Taufiq Rahman alias si Abang yang digunakan sebagai tempat penimbunan, kini sudah berada di Mapolres Langkat.
Informasi diperoleh, pagi itu personel Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun I Desa Damar Condong
Kecamatan Pematang Jaya ada satu rumah kosong tidak berpenghuni milik warga yang di dalamnya terdapat timbunan bawang merah diduga kuat barang illegal.
Selanjutnya personel Polsek Pangkalan Susu yang dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Susu AKP Henry David Bintang Tobing didampingi Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Ardian Yunan Saputra bersama beberapa anggotanya meluncur ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat tersebut, kondisi rumah dalam keadaan tidak berpenghuni dan digembok.
Kemudian, personel dengan disaksikan perangkat desa setempat, seperti Plt Kades Damar Condong Zulkarnaen dan Kadus I Desa Damar Condong Sutarno membuka pintu rumah tersebut. dan dari dalam ditemukan timbunan bawang merah sesuai dengan informasi yang didapat sebelumnya.
Bawang dengan label Eksportir Modi Marketing, Veraval, INDIA yang masing-masing karungnya beratnya sekitar 10 kilogram tersebut yang
diamankan dari rumah tidak berpenghuni milik Taufiq Rahman alias si Abang yang digunakan sebagai tempat penimbunan, kini sudah berada di Mapolres Langkat.
Informasi diperoleh, pagi itu personel Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun I Desa Damar Condong
Kecamatan Pematang Jaya ada satu rumah kosong tidak berpenghuni milik warga yang di dalamnya terdapat timbunan bawang merah diduga kuat barang illegal.
Selanjutnya personel Polsek Pangkalan Susu yang dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Susu AKP Henry David Bintang Tobing didampingi Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Ardian Yunan Saputra bersama beberapa anggotanya meluncur ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat tersebut, kondisi rumah dalam keadaan tidak berpenghuni dan digembok.
Kemudian, personel dengan disaksikan perangkat desa setempat, seperti Plt Kades Damar Condong Zulkarnaen dan Kadus I Desa Damar Condong Sutarno membuka pintu rumah tersebut. dan dari dalam ditemukan timbunan bawang merah sesuai dengan informasi yang didapat sebelumnya.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Henry David Bintang Tobing ketika dikonfirmasi via sambungan telepon seluler, Jumat (6/5) membenarkan pihaknya
telah menyita ratusan karung bawang merah illegal dari salah satu rumah kosong milik warga.
“ Ratusan karung bawang merah illegal yang kita amankan langsung dibawa ke Polres Langkat guna diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pangkalan Susu.
Disinggung siapa pemilik dan mau dipasarkan kemana bawang merah tersebut, Henry mengakui masih dalam penyelidikan pihaknya. “ Siapa pemiliknya dan hendak diedarkan kedaerah mana barang tersebut, masih dalam penyelidikan kita, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita tangkap yang punya,” tegas Kapolsek.
MEMBURU
Kasat Reskrim AKP Agus Sobarna Praja, SIK, SH, ketika dikonfirmasi Analisa, via sambungan telepon seluler, Jumat (6/5) juga membenarkan peristiwa
tersebut dan mengakui kasusnya sudah ditangani pihaknya.
“ Kemarin malam ratusan karung bawang merah illegal tersebut sudah tiba di Mapolres Langkat, setelah sebelumnya diamankan oleh personel Polsek Pangkalan Susu dari salah satu rumah tidak berpenghuni di Jalan Titi Besi Dusun I Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya,” ujar Kasat.
Terkait siapa pemiliknya, Kasat Reskrim Polres Langkat mengakui kasusnya masih dalam penyelidikan dan terus memburu siapa pemilik bawang merah illegal tersebut. “ Saat ini kita terus menyelidiki siapa pemilik ratusan karung bawang merah tersebut,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area.(hendra)
telah menyita ratusan karung bawang merah illegal dari salah satu rumah kosong milik warga.
“ Ratusan karung bawang merah illegal yang kita amankan langsung dibawa ke Polres Langkat guna diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pangkalan Susu.
Disinggung siapa pemilik dan mau dipasarkan kemana bawang merah tersebut, Henry mengakui masih dalam penyelidikan pihaknya. “ Siapa pemiliknya dan hendak diedarkan kedaerah mana barang tersebut, masih dalam penyelidikan kita, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita tangkap yang punya,” tegas Kapolsek.
MEMBURU
Kasat Reskrim AKP Agus Sobarna Praja, SIK, SH, ketika dikonfirmasi Analisa, via sambungan telepon seluler, Jumat (6/5) juga membenarkan peristiwa
tersebut dan mengakui kasusnya sudah ditangani pihaknya.
“ Kemarin malam ratusan karung bawang merah illegal tersebut sudah tiba di Mapolres Langkat, setelah sebelumnya diamankan oleh personel Polsek Pangkalan Susu dari salah satu rumah tidak berpenghuni di Jalan Titi Besi Dusun I Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya,” ujar Kasat.
Terkait siapa pemiliknya, Kasat Reskrim Polres Langkat mengakui kasusnya masih dalam penyelidikan dan terus memburu siapa pemilik bawang merah illegal tersebut. “ Saat ini kita terus menyelidiki siapa pemilik ratusan karung bawang merah tersebut,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area.(hendra)