Presiden Joko Widodo secara resmi telah melantik empat Gubernur dan dua Wakil Gubernur di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5/2016), salah seorang di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Ir H Tengku Erry Nuradi MSi.
Empat gubernur yang dilantik yakni Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
Adapun dua wakil gubernur yang dilantik ialah Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Paduka Paku Alam X.
Sebelum pengambilan sumpah jabatan, mereka terlebih dahulu melakukan prosesi penyerahan petikan keputusan Presiden di Istana Merdeka.
Pelantikan keempat Gubernur dan dua Wakil Gubernur oleh Presiden Jokowi berlangsung di Istana Negara dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan.
Pengambilan sumpah dipandu langsung oleh Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaiknya dan seadilnya,” kata Jokowi mendiktekan sumpah janji diikuti para gubernur dan wakil gubernur.
Presiden Jokowi melantik kepala daerah yang menggantikan gubernur yang dinon-aktifkan karena tersandung kasus hukum maupun karena meninggal dunia.
Selain itu, Jokowi juga melantik Gubernur yang mengalami penundaan pelantikan seperti Gubernur Kalimantan Tengah.
Gubernur Sumatera Utara, Erry Nuradi menggantikan Gatot Pudjo Nugroho yang dinon-aktifkan setelah dipidana dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
Sementara itu, Sugianto Sabran dan Said Ismail adalah pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah hasil Pilkada serentak 2015, tetapi pelantikannya tertunda hingga hari ini dilantik.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri menggantikan Muhammad Sani yang meninggal dunia pada bulan April lalu.
Sri Paduka Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menggantikan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam IX yang meninggal dunia pada November 2015.
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman juga dilantik menjadi Gubernur Riau menggantikan Annas Mamun yang dinonaktifkan karena kasus korupsi alih fungsi lahan.
Hadir dalam pelantikan ini Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, para pejabat di lingkungan Istana, menteri Kabinet Kerja, serta sejumlah pimpinan dan anggota DPR maupun anggota DPRD.
Sebelum dilantik menjadi Gubernur definitif, Tengku Erry Nuradi adalah Plt Gubernur Sumatera Utara sesuai SK Mendagri No 122.12/4357/SC tertanggal 10 Agustus 2015 namun baru diserahkan pada 11 Agustus 2015 oleh Dirjen Otda Kemendagri, Soni Sumarsono.
Erry menjadi Plt Gubernur Sumut setelah pasangannya dalam Pilgub 2013 silam, Gatot Pujo Nugroho tersandung kasus suap Hakim PTUN Medan dan divonis penjara 3 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pemberian wewenang tersebut sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. (rel)
Selain itu, Jokowi juga melantik Gubernur yang mengalami penundaan pelantikan seperti Gubernur Kalimantan Tengah.
Gubernur Sumatera Utara, Erry Nuradi menggantikan Gatot Pudjo Nugroho yang dinon-aktifkan setelah dipidana dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
Sementara itu, Sugianto Sabran dan Said Ismail adalah pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah hasil Pilkada serentak 2015, tetapi pelantikannya tertunda hingga hari ini dilantik.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri menggantikan Muhammad Sani yang meninggal dunia pada bulan April lalu.
Sri Paduka Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menggantikan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam IX yang meninggal dunia pada November 2015.
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman juga dilantik menjadi Gubernur Riau menggantikan Annas Mamun yang dinonaktifkan karena kasus korupsi alih fungsi lahan.
Hadir dalam pelantikan ini Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, para pejabat di lingkungan Istana, menteri Kabinet Kerja, serta sejumlah pimpinan dan anggota DPR maupun anggota DPRD.
Sebelum dilantik menjadi Gubernur definitif, Tengku Erry Nuradi adalah Plt Gubernur Sumatera Utara sesuai SK Mendagri No 122.12/4357/SC tertanggal 10 Agustus 2015 namun baru diserahkan pada 11 Agustus 2015 oleh Dirjen Otda Kemendagri, Soni Sumarsono.
Erry menjadi Plt Gubernur Sumut setelah pasangannya dalam Pilgub 2013 silam, Gatot Pujo Nugroho tersandung kasus suap Hakim PTUN Medan dan divonis penjara 3 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pemberian wewenang tersebut sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. (rel)